Suara.com - Aplikasi sirekap KPU RI yang digunakan petugas KPPS untuk memasukkan data hasil Pemilu 2024 bikin petugas kaget. Karena nama pasangan calon presiden dan calon wakil presiden berubah.
Aplikasi Sirekap adalah sistem perhitungan baru yang digunakan KPU. Sistem ini menggantikan Sistem informasi penghitungan suara (Situng). Hanya petugas KPPS yang bisa menggunakan aplikasi ini.
Sayangnya, saat digunakan hari ini, beragam masalah muncul dalam aplikasi. Nama pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar berubah menjadi Alexander Graham Bell & Aristoteles.
Pasangan Prabowo Subianto & Gibran Rakabuming Raka berubah menjadi Bernoulli & Bohr. Sementara Ganjar Pranowo dan Mahfud MD berubah menjadi Charles Darwin & Colombus.
"Kenapa nama presiden dan wakil presiden berbeda," kata salah satu petugas KPPS 72 Kelurahan Manggala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Rabu 14 Februari 2024.
Tidak hanya nama yang bermasalah, saat memasukkan data jumlah suara terjadi kesalahan fatal dalam aplikasi. Saat data suara yang dimasukan 124 yang muncul di aplikasi 193.
"Aneh. Ini akan jadi masalah nanti," kata Marnoto, petugas KPPS di Kelurahan Manggala.
Agar nantinya tidak menjadi persoalan saat perhitungan di tingkat kecamatan, petugas KPPS akan membuat berita acara terkait kesalahan dalam aplikasi. Berita acara akan ditandatangani oleh sejumlah saksi dan perwakilan Bawaslu.
Mengutip NU Online, aplikasi sirekap ini sudah bermasalah sebelum Pemilu digelar hari ini. Ketua KPPS 004 Boja, Kendal, Jawa tengah Mohammad Irfan mengaku masih sering terkendala dalam penggunaan Sirekap. Menurutnya, server Sirekap masih belum kuat, sehingga petugas sering kesulitan untuk login. "Aplikasi Sirekap untuk kpps masih bermasalah. Hingga saat ini uji coba masih mengalami kendala," kata Irfan kepada NU Online.
Baca Juga: Quick Count Sementara di Bogor: Prabowo Unggul, Anies Kedua, Ganjar Tertinggal
Selain itu, untuk mengunggah foto formulir C1 kadang masih sulit. Padahal, petugas telah mencobanya selama tiga hari hasilnya tidak juga keluar.
Irfan mengaku sudah melaporkan ke petugas Komisi Pemilihan Umum (KPU). "Balasan dari KPU hanya bersabar," kata Irfan.
Faiqoh menyatakan bahwa proses penggunaan aplikasi Sirekap seringkali memakan waktu yang tidak sedikit, terutama karena pemindaian surat suara yang memerlukan upaya berulang-ulang.
"Ini cukup menguras sebagian waktu saya karena yang harusnya bisa sekali foto itu harus 5-8 kali foto baru bisa. Kami sudah berkonsultasi dengan PPS, yang ternyata mereka juga tidak mendapatkan pelatihan yang sama," ungkap Faiqoh.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024