Suara.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja mengungkapkan ada seorang anggota panitia pemilihan luar negeri (PPLN) Kuala Lumpur terlibat kasus dugaan pelanggaran pidana.
Awalnya, Bagja menjelaskan bahwa permasalahan pemutakhiran data pemilih di Kuala Lumpur bisa menjadi perkara dugaan pelanggaran administrasi oleh PPLN Kuala Lumpur.
Terlebih, permasalahan data pemilih ini menyebabkan pemungutan suara di Kuala Lumpur perlu diulang mulai dari tahap pemutakhiran data pemilih.
Lebih lanjut, Bagja mengungkapkan pelanggaran yang diduga dilakukan oleh salah satu anggota PPLN Kuala Lumpur sudah masuk dalam kategori dugaan pelanggaran pidana.
"Bahkan, sudah masuk pelanggaran pidana kepada salah satu PPLN kemudian yang bersangkutan menghilang," kata Bagja kepada wartawan, Selasa (27/2/2024).
"Bukan pelanggaran pidana pemilu, tapi pelanggaran pidana umum yang lain," tambah dia.
Meski begitu, Bagja enggan mengungkapkan lebih lanjut mengenai siapa petugas PPLN yang dimaksud dan apa dugaan pelanggaran pidana yang dilakukannya.
Masalah Pendataan Pemilih
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberhentikan seluruh PPLN Kuala Lumpur, Malaysia buntut masalah pendataan pemilih.
Baca Juga: Akan Gelar PSU di Kuala Lumpur, Bawaslu dan KPU Rapat untuk Pastikan Data Pemilih Sore Ini
Persoalan pendataan pemilih di Kuala Lumpur ini menyebabkan pemungutan suara melalui metode pos dan kotak suara keliling (KSK) harus diulang.
"Kami sudah menonaktifkan atau memberhentikan sementara 7 anggota PPLN. Karena kan ada problem dalam tata kelola pemilu di Kuala Lumpur dan kami ambil alih," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (26/2/2024).
Untuk itu, Hasyim mengatakan KPU RI akan mengambil alih seluruh tahapan yang diperlukan untuk pelaksanaan pemungutan suara ulang bagi para pemilih di Kuala Lumpur yang sebelumnya terdaftar sebagai pemilih melalui metode pos dan KSK.
"Nanti ada beberapa anggota KPU Pusat yang kita tugaskan untuk melaksanakan ini dan kemudian didukung oleh tim sekretariat jenderal," ujar Hasyim.
KPU dan Bawaslu telah bersepakat untuk tidak menghitung suara pemilih pos dan KSK di Kuala Lumpur. Sebab, daftar pemilihnya akan dilakukan pemutakhiran ulang.
Sekadar informasi, Bawaslu menemukan hanya sekitar 12 persen pemilih yang dilakukan proses pencocokan dan penelitian (coklit) oleh PPLN Kuala Lumpur dari total sekitar 490.000 orang dalam Data Penduduk Potensial Pemilih (DP4) dari Kementerian Luar Negeri.
Bawaslu juga menemukan panitia pemutakhiran daftar pemilih (pantarlih) fiktif sebanyak 18 orang.
Akibatnya, jumlah daftar pemilih khusus (DPK) atau pemilih yang tak masuk dalam daftar pemiluh tetap (DPT) membeludak pada hari pemungutan suara hingga sekitar 50 persen di Kuala Lumpur.
Bawaslu bahkan sempat mengungkapkan ada dugaan satu orang menguasai ribuan surat suara yang seharusnya dikirim untuk pemilih melalui pos.
Berita Terkait
-
KPU Berhentikan PPLN Kuala Lumpur Buntut Masalah Pendataan Pemilih
-
Bawaslu: 30 Petugas Pengawas Pemilu Meninggal Dunia Sejak Hari Pencoblosan
-
Akan Gelar PSU di Kuala Lumpur, Bawaslu dan KPU Rapat untuk Pastikan Data Pemilih Sore Ini
-
Bawaslu Belum Bisa Ungkap Dugaan Jual Beli Surat Suara Di Malaysia, Rahmat Bagja: Saya Nggak Bisa Ngomong
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024