Suara.com - Calon wakil presiden (Cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD menegaskan, jika partai-partai politik pengusungnya akan tetap menjalankan hak angket mengenai kecurangan Pemilu 2024 di DPR RI. Menurutnya, hak angket bukan cuma gertakan saja.
Mahfud menyampaikan, gulirkannya hak angket akan menunggu dulu masa sidang di DPR RI dibuka kembali. Pasalnya kekinian DPR RI masih menjalani masa reses.
"Sama dengan angket. Kok angket cuma gertak-gertak? Lho nunggu sidang DPR dong. Kalau enggak sidang DPR memang angket diserahkan ke mana? Ke rumahmu memangnya? Ya kan? Diserahkan ke DPR sidang, disampaikan secara resmi," kata Mahfud ditemui usai olahrga di GBK, Senayan, Jakarta, Jumat (1/3/2024).
Ia meyakini jika pihaknya mempunyai bukti-bukti kuat soal dugaan kecurangan Pemilu 2024. Untuk itu, ia menegaskan, hak angkey tetap akan berjalan, meski dirinya bukan lah bagian dari partai politik.
"Jadi jalur hukum jalan, firm, kami yakin punya bukti-bukti yang kuat. Angket itu sudah digarap, saya bukan orang partai, saya enggak ikut dalam angket. Tapi saya pastikan angket itu jalan," ungkapnya.
Mahfud sendiri meski mengaku bukan orang partai, tapi dirinya tetap memberikan masukannya dan saran.
"Karena saya tidak ikut tetapi memberikan saran tentang substansinya saya bukan orang partai enggak ikut tanda tangan, baik sebagai orang partai maupun bukan orang partai tapi jalan. Nunggu sidang jangan masyarakat disesatkan oh itu gertakan saja ndak diajukan, ndak ada sidang diajukan ke mana kan ada sidang dulu," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Ngaku Babak Belur Gara-gara Pilpres, Mahfud MD Mendadak Jogging di GBK: Alhamdulillah Sehat
-
Lagi Terancam Gagal Lolos ke Senayan, PPP Ngarep Aturan Anyar Ambang Batas Parlemen Berlaku di Pemilu 2024
-
Sandiaga Uno Cs Tepok Jidat! Suara PPP di Real Count KPU Turun di Bawah 4 Persen
-
Dinyatakan Bawaslu Terbukti Bersalah Kampanye Tanpa Cuti, Zulkifli Hasan Cuma Dikenai Sanksi Ringan
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024