Suara.com - Partai Persatuan Pembangunan atau PPP tengah ketar-ketir karena terancam tak lolos ke Senayan akibat perolehan suara di Pemilu 2024 turun di bawah 4 persen atau tak memenuhi syarat batas ambang parlemen.
Di situasi yang sama, Ketua Majelis Pertimbangan PPP, M Rohamurmuziy atau Rommy sempat berharap, keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal ambang batas parlemen bisa segera berlaku di Pemilu 2024.
Baca Juga:
Sisi Tak Terungkap Prabowo Saat di Kopassus Dibongkar Mantan Gubernur Jakarta
Langka! Pertama Dalam Sejarah: Penyidik KPK Geledah Kantor Sendiri
Harapan Rommy, KPU bisa sesegera mungkin berkonsultasi kepada MK guna mengubah Peraturan KPU.
Bukan tanpa sebab, Rommy menyinggung soal putusan MK terkait batas usia capres-cawapres yang langsung berlaku di Pilpres 2024.
"Mengapa? perubahan ketentuan usia syarat capres-cawapres bisa berlaku pada Pemilu 2024, tetapi penghapusan ambang batas parlemen pada Pemilu 2029," kata Rommy dikutip Jumat (1/3/2024).
Baca Juga: Dinyatakan Bawaslu Terbukti Bersalah Kampanye Tanpa Cuti, Zulkifli Hasan Cuma Dikenai Sanksi Ringan
Rommy mengaku, PPP begitu menyambut baik atas putusan MK tersebut.
Dengan mengubah sistem ambang batas, Rommy menilai nantinya suara yang disalurkan oleh rakyat benar-benar terkonversi menjadi perolehan kursi anggota DPR.
"Inilah sebenarnya esensi sistem pemilu proporsional, yakni tidak ada suara rakyat yang terbuang," ungkapnya.
Putusan MK
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian gugatan ambang batas parlemen (parliamentary threshold) empat persen yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017.
MK pada putusannya menyatakan ambang batas parlemen empat persen wajib diubah sebelum Pemilu 2029.
Berita Terkait
-
Sandiaga Uno Cs Tepok Jidat! Suara PPP di Real Count KPU Turun di Bawah 4 Persen
-
MK Bolehkan Ambang Batas Parlemen Diubah untuk Pemilu 2029
-
Hasil Suara Kalah Saing di Pemilu 2024, Anang Hermansyah Kasih Selamat ke Krisdayanti
-
Meski Tak Diuntungkan, Ini Alasan Ganjar Pranowo Gencar Dorong Hak Angket
-
Divonis Infeksi Paru, Dede Sunandar Ungkap Biaya Rumah Sakit Sekali ke Dokter
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
-
Tak Hanya Soal Ekonomi! Celios Ungkap Jejak Tiongkok di Indonesia Makin Meluas, Ini Buktinya
-
3 Rekomendasi HP 5G Murah di Bawah Rp3 Juta Tebaru September 2025
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024