Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah melaksanakan sidang pleno rekapitulasi perolehan suara untuk 127 wilayah kerja panitia pemilihan luar negeri (PPLN) hingga Senin (4/3/2024) petang.
Dengan begitu, hanya ada satu PPLN lagi yang belum melakukan rekapitulasi yaitu PPLN Kuala Lumpur, Malaysia karena masih harus menggelar pemungutan suara ulang (PSU) pada 9 dan 10 Maret 2024.
Angoota KPU Idham Holik menjelaskan kelanjutan rekapitulasi perolehan suara luar negeri akan dilanjutkan setelah proses PSU di Kuala Lumpur diselenggarakan.
"Baru akan direkapitulasi lagi sambil menyelenggarakan pemungutan suara ulang di Kuala Lumpur, KPU juga saat ini sedang mempersiapkan pelaksanaan rekapitulasi perolehan suara peserta pemilu di 38 provinsi," katanya kepada wartawan, Selasa (5/3/2024).
"Pasca KPU provinsi menyelesaikan proses rekapitulasinya, maka KPU akan segera melakukan rekapitulasi perolehan suara peserta pemilu di 38 provinsi," katanya.
Lebih lanjut, Idham mengungkapkan hingga saat ini proses rekapitulasi tingkat provinsi masih berlangsung. Namun, yang sudah rampung hanya Riau dan Kalimantan Tengah.
"Rekapitulasi perolehan suara dalam negeri atau di 38 provinsi akan dilakukan secara simultan bersamaan dengan KPU juga akan melaksanakan pemungutan suara ulang di Kuala Lumpur," ujar Idham.
"Nanti mengenai jadwal teknisnya, KPU akan menginformasikan ke saksi peserta pemilu dan publik," katanya.
Baca Juga: Sirekap Error, KPU Ungkap Cara Penghitungan Hasil Pemilu Tanpa Manipulasi Suara
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024