Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan sebanyak 62.217 pemilih akan pemungutan suara ulang (PSU) di Kuala Lumpur, Malaysia pada 9 dan 10 Maret 2024.
PSU di Kuala Lumpur ini rencananya akan dilakukan dengan dua metode, yaitu kotak suara keliling (KSK) dan pencoblosan di tempat pemungutan suara (TPS).
“Kami dapat menyimpulkan dan sudah kami tetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di luar negeri untuk pemungutan suara ulang Kuala Lumpur jumlahnya 62.217 pemilih, dan kemudian akan dialokasikan untuk 2 metode memilih, yaitu KSK dan TPS,” kata Ketua KPU Hasyim Asy’ari kepada wartawan, Selasa (5/3/2024).
Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa basis pemutakhiran daftar pemilih berasal dari jumlah pemungutan suara awal, yaitu 78.000 pemilih.
Awalnya, jumlah pemilih di Kuala Lumpur sebanyak 447.358 pemilih yang dilayani dengan tiga metode yakni pos, TPS, dan KSK.
“Metode TPS itu jumlah pemilihnya adalah 222.945, kemudian metode 67.946 dan metode pos itu 156.367,” ujar Hasyim.
Lalu, faktanya pada pemilu metode TPS pemilih yang hadir hanya 2.264 dari DPT tersebut. Artinya, lanjut Hasyim, jumlah itu hanya satu persen dari jumlah pemilih metode TPS.
“Yang hadir metode dari DPTb itu 5.117, dari DPK itu 16.996, artinya apa yang hadir paling banyak kan pemilih yang tidak terdaftar di DPT,” ucapnya.
Hal tersebut juga terjadi untuk pemungutan suara dengan metode KSK yang kala itu hanya diikuti oleh 903 pemilih sementara metode pos, dari 156.367 pemilih hanya 23.360 yang mengirimkan surat suara yang telah dicoblos.
Baca Juga: Real Count KPU: Anies-Cak Imin 24,49%, Prabowo-Gibran 58,82%, Ganjar-Mahfud 16,68%
“Nah, pemutakhiran data pemilih kami mulai dari situ dengan cara pandang bahwa ini pemilih yang real ya. Berarti kan DPT, DPTb dan DPK yang hadir,” tutur Hasyim.
“Nah, pemilih yang hadir dengan berbagai macam daftar pemilih tadi dijumlahkan ketemunya adalah pada angka 78 ribu,” tambah dia.
Dari jumlah tersebut, KPU melakukan analisis kegandaan dengan mengecek alamat pemilih, validitas NIK dan nomor paspor.
Setelah dilakukan analisis kegandaan terhadap 78 ribu nama itulah, KPU menetapkan 62.217 yang masuk dalam DPT untuk PSU di Kuala Lumpur.
7 PPLN Tersangka
Sebanyak tujuh orang Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) di Kuala Lumpur, Malaysia resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran Pemilu 2024. Tuduhan dan kronologi pelanggaran tujuh PPLN Kuala Lumpur Malaysia ini bermula ketika ditemukan penambahan jumlah pemilih di Kuala Lumpur.
Tag
Berita Terkait
-
Real Count KPU: Anies-Cak Imin 24,49%, Prabowo-Gibran 58,82%, Ganjar-Mahfud 16,68%
-
Waketum PPP: Saya Gak Peduli Suara PSI Naik Pesat tapi Jangan Ganggu Suara Kami!
-
Gaduh Suara PSI Meroket, Ahmad Sahroni: Mana Nih Mahasiswa, Kok Gak Ada Suaranya?
-
Ngeri! Reka Ulang 33 Adegan, Devara Putri Cs Nikmati Nasi Liwet Usai Bunuh Indriana Dewi
Terpopuler
- 5 Produk Viva Cosmetics yang Ampuh Atasi Flek Hitam, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 5 Rekomendasi HP Layar AMOLED 120Hz Termurah 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Kemenag Klaim Kesejahteraan Guru Agama Prioritas Utama, Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta
-
Kecelakaan Beruntun di Rawa Buaya: Truk Kontainer Tabrak Motor dan Mobil, Dua Terluka
-
Habiburokhman: Narasi Polri di Bawah Kementerian Lemahkan Presiden Prabowo
-
Tata Cara Baca Surat Yasin 3 Kali di Malam Nisfu Syaban, Bacalah Usai Maghrib dengan Niat Ini
-
Kemkomdigi Normalkan Akses Grok di X dengan Syarat Ketat dan Pengawasan Berkelanjutan
-
LSM Penjara 1 dan Polri: Mendefinisikan Ulang Keamanan Lewat Budaya Tertib Masyarakat
-
Jokowi 'Mati-matian' Bela PSI: Bukan Sekadar Dukungan, Tapi Skema Dinasti Politik 2029
-
Prabowonomics Utamakan Kepentingan Nasional, Tapi Rokok dan Sawit Masih Dijegal Asing
-
Drama OJK: Setelah Ketua dan Wakil Mundur, Siapa yang Ditunjuk Prabowo Jadi Pengganti?
-
Waspada! Daerah Ini Diprediksi BMKG Diguyur Hujan Disertai Petir Hari Minggu Ini