Suara.com - Lima terduga kasus perusakan rumah milik Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Cibeureum Aden Badri kekinian masih buron. Polisi pun masih mengejar para pelaku terkait kasus perusakan rumah Ketua PPK di Jalan Pembangunan Selakaso, Kota Sukabumi, Jawa Barat pada Sabtu (2/3) dini hari lalu.
Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Bagus Panuntun mengaku baru menangkap dua pria berinisial IT (47) dan OS (35) yang kini menjadi tersangka lantaran ikut merusak rumah Ketua PPK Aden Badri.
"Sebelumnya, pada Senin (4/3) kami telah menangkap dua terduga pelaku perusakan dengan inisial IT (47) dan OS (35). Kedua tersangka ditangkap di rumah IT di Kampung Loasari, RT 01/01, Kelurahan Limusnunggal, Kecamatan Cibeureum, Kota Sukabumi," katanya dikutip dari Antara, Jumat (8/3/2024).
Berdasar hasil pemeriksaan kedua tersangka, total pelaku yang merusak rumah Ketua PPK itu berjumlah tujuh orang. Polisi baru mengantongi identitas tiga dari lima pelaku yang kini buron. Ketiganya berinisial E, Aa dan A. Sementara dua lainnya belum dikenal.
Adapun otak dari kasus ini adalah IT yang berperan memprovokasi enam rekannya untuk melakukan perusakan terhadap rumah Ketua PPK Cibeureum tersebut. Motif perusakan itu diduga karena tersangka kecewa dengan hasil pemilu.
"IT merasa kecewa kepada Aden Badri kemudian memprovokasi enam rekannya untuk merusak rumah milik Ketua PPK Cibeureum itu, beruntung saat kejadian pemilik rumah sedang tidak ada di lokasi karena tengah menjalani perawatan di salah satu rumah sakit di Kota Sukabumi," tambahnya.
Bagus mengatakan untuk kedua tersangka yang telah ditangkap dijerat dengan pasal 160 KUHP dan atau Pasal 170 KUHP dan atau pasal 406 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 6 tahun penjara.
Di sisi lain, pihaknya mengimbau warga agar tidak mudah terprovokasi oleh orang yang tidak bertanggung jawab dan tidak mengatakan kasus ini pada Pemilu 2024. Kemudian menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada Polres Sukabumi Kota dan ia pun menjamin akan bekerja maksimal dan profesional serta tidak tebang pilih. (Antara)
Baca Juga: Ini Tiga Parpol yang Keluarkan Dana Kampanye Terbanyak di Pemilu 2024
Berita Terkait
-
Ini Tiga Parpol yang Keluarkan Dana Kampanye Terbanyak di Pemilu 2024
-
PPK Tapos Diintimidasi Massa Pendukung Caleg, KPU Tegaskan Rekap Suara Tetap Lanjut
-
Ejek PSI Anak-Anak Dugem, Deddy Sitorus: Mana Sampe Akal Mereka Ngatur Suara
-
Grafik Sirekap Penghitungan Suara Pemilu 2024, Maruf Amin: Itu Tidak Menunjukkan Hasil Resmi!
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024