Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menjelaskan kronologi terjadinya intimidasi terhadap Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tapos, Kota Depok. Lantaran itu, mereka menghentikan proses rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024.
Anggota KPU Idham Holik menceritakan, awalnya para PPK Tapos sedang istirahan dari proses rekapitulasi pada 3 Maret 3034.
Saat waktu makan siang, jumlah suara salah satu caleg di tingkat DPRD Kota dari Partai Golkar naik drastis pada aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).
“Namun seluruh saksi, selain saksi Partai Golkar, menginginkan penghitungan ulang karena jumlah suara tidak sesuai,” kata Idham kepada wartawan, Kamis (7/3/2024).
Kemudian pada keesokan harinya, massa pendukung dua calon anggota legislatif (caleg) Partai Golkar mendatangi lokasi rekapitulasi yang dilakukan PPK Tapos dan melakukan intimidasi.
Adapun massa yang datang saat itu, teridentifikasi pendukung caleg bernama Fauzy Rahman dan Fanny Fatmawati. Keduanya merupakan caleg dari Partai Golkar di daerah pemilihan (Dapil) 5 Kota Depok.
"5 Maret 2024 , karena adanya intimidasi kepada PPK . Akhirnya, PPK membuat surat tersebut, namun sebelum dikirimkan ke KPU Kota Depok. Pada akhirnya, surat tersebut sudah tersebar luas lewat media sosial atau messenger,” tutur Idham.
"Ketika pada 6 Maret 2024, KPU Kota Depok datang ke lokasi rekapitulasi, PPK memberikan klarifikasi bahwa surat tersebut tidak jadi dikirimkan dan rekapitulasi tetap dilanjutkan oleh PPK," katanya.
Hingga semalam, Idham menyebut Ketua dan Anggota KPU Kota Depok Divisi Teknis datang ke lokasi rekapitulasi PPK Tapos dan memastikan rekapitulasi tetap dilanjutkan dengan situasi yang kondusif.
"Pada hari ini tanggal 7 Maret 2024, Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Perolehan Suara Pemilu Serentak 2024 di PPK Tapos Kota Depok Jawa Barat masih dilanjutkan. Kemungkinan rekapitulasi tersebut pada hari ini akan selesai,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, PPK Tapos, Kota Depok diintimidasi massa saat melakukan rekapitulasi suara. Hal itu terungkap dari sebuah surat pernyataan sikat PPK Tapos yang beredar di media sosial.
Dalam surat tersebut, PPK Tapos menyatakan tidak sanggup menyelesaikan rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024.
"Kami atas nama panitia pemilihan kecamatan (PPK) Tapos dengan ini menyatakan sikap ketidaksanggupan kami melaksanakan rapat pleno rekapitulasi perolehan suara tingkat kecamatan," demikian bunyi surat tersebut.
Sikap itu mereka nyatakan lantaran menilai situasi di Kecamatan Tapo sudah tidak kodusif. Terlebih, mereka mengaku mendapatkan intimidasi.
"Kondisi wilayah sudah tidak dengan adanya intimidasi kepada anggota PPK, bahkan kepada keluarga," masih dikutip dari surat yang beredar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024