Suara.com - Pasangan Capres-Cawapres 02, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka unggul jauh dalam perolehan suara Pemilihan Presiden di Provinsi Bangka Belitung. Suara Prabowo-Gibran di provinsi itu mencapai lebih dari 50 persen.
Hal disampaikan dalam rapat pleno rekapitulasi suara nasional tingkat provinsi yang digelar KPU, Minggu (10/3/2024). Hadir para komisioner KPU dan jajaran KPU Provinsi Bangka Belitung.
Ketua KPU Provinsi Bangka Belitung, Husin mengatakan Prabowo-Gibran memperoleh 529.883 suara. Sementara, di posisi kedua adalah Pasangan Capres-Cawapres nomor urut satu, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar denhgan 204.348 suara.
Posisi ketiga ada Pasangan Capres-Cawapres nomor urut tiga, Ganjar Pranowo-Mahfud MD yang meraih 151.109 suara.
"Jumlah suara pasangan calon presiden dan wakil presiden. Pasangan calon nomor urut satu, jumlah 204.348. Pasangan calon nomor dua, 529.883. Pasangan calon nomor tiga, jumlah 151.109," ujar Husin di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat.
Dalam Pilpres di Bangka Belitung, didapatkan surat suara sah sebanyak 885.340 surat. Sementara surat suara yang tidak sah mencapai 30.938.
"Jumlah seluruh suara sah dan tidak sah 916. 278," ungkapnya.
Sementara, total Daftar Pemilih Tetap (DPT) berjumlah 1.067.434 orang. Dari jumlah itu, warga yang menggunakan hak pilihnya mencapai 890.852 orang.
"Jumlah pengguna hak pilih dalam DPT tambahan 12.913. Jumlah DPT khusus 12.513. Jumlah pengguna hak pilih 916.278," ucapnya.
Baca Juga: PDIP di Bali Tetap Gak Ada Lawan! Pileg Menang Telak meski Ganjar-Mahfud Terseok-seok
Ketua KPU RI, Hasyim Asyari selaku pemimpin rapat pleno mengesahkan rekapitulasi suara di Provinsi Bangka Belitung.
"Bisa kita terima dan kita sahkan ya? Bismillah sah," tuturnya.
Diketahui, jadwal pelaksanaan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dalam Pemilu 2024 telah diatur melalui Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024.
Berikut ini jadwalnya:
1. Pemungutan Suara: Rabu, 14 Februari 2024
2. Penghitungan Suara: Rabu, 14 Februari 2024 - Kamis, 15 Februari 2024
3. Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara: Kamis, 15 Februari 2024 - Rabu 20 Maret 2024
4. Penetapan Hasil Pemilu paling lambat 3 hari setelah memperoleh surat pemberitahuan atau putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK).
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024