Suara.com - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) August Mellaz menargetkan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional untuk lima provinsi tersisa dapat selesai pada esok hari atau Senin (18/3).
Mellaz mengatakan bahwa KPU dari lima provinsi yang belum direkap di tingkat nasional; yakni Jawa Barat, Papua, Papua Pegunungan, Papua Barat Daya, hingga Maluku, sudah berada di Jakarta pada esok hari.
"Maluku justru sebenarnya sebagian komisionernya sudah ada di Jakarta karena pada saat yang bersamaan tadi siang kami juga melakukan uji kepatutan dan kelayakan untuk sepuluh orang calon anggota KPU Provinsi Maluku," kata Mellaz di Gedung KPU RI, Jakarta, Minggu (17/3/2024).
Sementara itu, Mellaz mengungkapkan Provinsi Jawa Barat akan menjadi provinsi yang pertama kali direkap pada esok pagi hari.
"Rencananya Jabar, Senin tanggal 18 Maret pagi hari," ujarnya.
Ia lantas menjelaskan KPU Papua Barat Daya akan berada di Jakarta pada pukul 12.00 WIB, sedangkan Papua dan Papua Pegunungan akan tiba di Jakarta pada pukul 19.00 WIB.
"Kemudian Maluku, secara prinsip Senin 18 Maret, sebagian teman-teman posisinya akan ada di Jakarta jam 20.00," tuturnya.
Oleh sebab itu, ia optimistis KPU RI akan menyelesaikan rekapitulasi sebelum tenggat waktu 20 Maret 2024.
"Jadi, kalau kami lihat perkembangannya sebagaimana update-update yang selalu juga kami lakukan, tentu kami optimistis bahwa tenggat waktu 20 Maret tahun 2024 tentang penetapan hasil pemilu secara nasional akan bisa kita penuhi," katanya.
Baca Juga: KPU Jabar Skorsing Rapat Pleno Rekapitulasi Kabupaten Bekasi, karena Apa?
Adapun pada Minggu (17/3) malam, KPU RI melaksanakan rekapitulasi nasional untuk Provinsi Papua Tengah.
"Sebagaimana jadwal yang ada di kami, malam ini rencananya pukul 20.30 WIB rapat pleno terbuka rekapitulasi akan dilanjutkan untuk Papua Tengah," ujarnya.
Berdasarkan "Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Nasional" yang dilakukan KPU RI pada Rabu (28/2) hingga Senin (4/3), pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka meraih 421.605 suara di 127 wilayah Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).
Pada urutan kedua adalah Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dengan 120.085 suara, dan posisi terakhir yaitu Ganjar Pranowo-Mahfud Md yang mendapatkan 117.351 suara.
Sementara itu, berdasarkan rekapitulasi nasional per Sabtu (9/3) hingga Minggu (17/3) pukul 18.00 WIB, KPU RI telah mengesahkan perolehan suara Pilpres pada 32 provinsi di tingkat nasional.
Ke-32 provinsi tersebut meliputi Daerah Istimewa Yogyakarta, Gorontalo, Kalimantan Tengah, Bali, Lampung, Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, Jawa Tengah, DKI Jakarta, dan Kepulauan Riau,
Selanjutnya, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, Banten, Kalimantan Timur, Sulawesi Tenggara, Jawa Timur, Sulawesi Barat, Riau, Papua Barat, dan Sulawesi Utara.
Berikutnya, Bengkulu, Sumatera Barat, Sulawesi Selatan, Aceh, Nusa Tenggara Barat, Papua Selatan, Jambi, Maluku Utara, Sumatera Utara, dan Sulawesi Tengah.
Pasangan Prabowo-Gibran meraih 76.250.286 suara di 32 provinsi tersebut. Selanjutnya, Anies-Muhaimin mendapatkan 30.989.627 suara, serta Ganjar-Mahfud meraih 23.126.255 suara.
Pilpres 2024 diikuti tiga pasangan, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar pasangan calon nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka paslon nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. paslon nomor urut 3.
Sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari sampai 20 Maret 2024. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024