Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengesahkan perolehan suara calon presiden dan calon wakil presiden di Provinsi Jawa Barat.
Pengesahan dilakukan dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan perolehan suara tingkat nasional untuk Provinsi Jawa Barat.
Baca Juga:
PDIP Sebut Ada KPPS Diminta Ubah Suara di Palu, KPU Buka Formulir C Hasil TPS 08
Data Anomali PSI Terbongkar Saat Pleno KPU, Satu TPS Tambah 132 Suara
Sampai Disemprot Ernest Prakasa, Menpora Ungkap yang Terjadi Saat Foto Bareng Juara All England 2024
Hasilnya, pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka meraih suara terbanyak hingga 16.8 juta coblosan (16.805.854).
Keunggulan itu diikuti pasangan calon nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar di posisi kedua dengan perolehan suara sebanyak 9 juta coblosan (9.099.674).
Kemudian, posisi terakhir diisi oleh pasangan calon nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD yang perolehan suaranya hanya 2.8 juta (2.820.995).
Baca Juga: Netralitas Jokowi di Pilpres 2024 Disoal Komite PBB, Airlangga Ketum Golkar Ungkit Nama Joe Biden
Adapun jumlah surat suara sah untuk Pilpres 2024 di Provinsi Jawa Barat ialah 28.7 juta (28.726.523) sementara yang tidak sah sebanyak 711.518 surat suara. Dengan begitu, total surat suara yang digunakan ialah 29.4 juta (29.438.041).
Hasil rekapitulasi yang disampaikan oleh KPU Provinsi Jawa Barat itu diterima oleh semua peserta rapat pleno dan disahkan oleh Ketua KPU Hasyim Asy’ari.
“Bisa disahkan? Bismillah sah,” kata Hasyim di ruang sidang utama KPU RI, Jakarta Pusat, Selasa (19/3/2024) dengan diikuti satu kali ketukan palu.
Sekadar informasi, hasil perolehan suara pilpres di wilayah yang proses rekapitulasinya telah rampung pada tingkat nasional ialah sebagai berikut:
- DIY
Anies-Imin: 496.280 suara
Prabowo-Gibran: 1.269.265 suara
Ganjar-Mahfud: 741.220 suara
- Gorontalo
Anies-Imin: 227.354 suara
Prabowo-Gibran: 504.662 suara
Ganjar-Mahfud: 41.508 suara
Berita Terkait
-
Anies dan Ganjar Diminta Turunkan Ego untuk Akui Kalah Terhormat
-
Kantongi 665.371 Suara, Prabowo-Gibran Menang Telak di Provinsi Maluku
-
Dugaan Pungli di Parung Panjang Bogor, Suara Masyarakat Dibungkam?
-
Kisruh Baliho Ridwan Kamil 'Otw Jakarta' Akhirnya Terjawab, Ternyata Iklan Produk Perawatan Wajah Pria?
-
Beda dari Golkar, PAN Ikut Kata Prabowo Soal Jatah Kursi Menteri
Terpopuler
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024