Suara.com - Saksi dari Partai Ummat menemukan adanya data yang tidak sesuai antara perolehan suara Partai Solidaritas (PSI) dengn pindai C Hasil dari tempat pemungutan suara (TPS) 002, Kelurahan Wernas, Kecamatan Teminabuan, Kabupaten Sorong Selatan, Provinsi Papua Barat Daya.
Hal tersebut disampaikan dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara tingkat nasional untuk Provinsi Papua Barat daya yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Awalnya, KPU Provinsi Papua Barat Daya membacakan hasil rekapitulasi perolehan suara calon anggota legislaif (caleg) DPR RI.
Kemudian, saksi dari Partai Ummat mengaku memiliki sejumlah catatan mengenai data anomali pada perolehan suara PSI. Untuk itu, dia meminta Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari untuk membuka model D Hasil Kecamatan PSI di Kecamatan Teminabuan.
Saat dilihat, PSI memperoleh total 62 suara. Untuk masing-masing caleg PSI, secara berurutan dari nomor urut satu hingga tiga meraih 23, 16, dan 17 suara.
Namun, saat KPU menelusuri formulir model C Hasil dari TPS 002, angka tersebut tidak sesuai. Pasalnya, dalam formulir C Hasil tersebut tidak ada perolehan suara PSI sama sekali.
Dengan begitu, KPU RI memutuskan untuk mengurangi perolehan jumlah suara PSI. Perolehan hasil suara PSI pun dikoreksi dari semula berjumlah total 9.485 suara, dikurangi 132 dari TPS 002, menjadi 9.355 coblosan. Menanggapi hal tersebut,saksi dari PSI menyampaikan keberatan.
“Karena ini kan sudah sampai di tingkat pusat ya pimpinan, artinya dari tingkat kecamatan sampai kabupaten dan provinsi seharusnya mereka sudah mengoreksi terlebih dahulu apa yang terjadi di TPS tersebut," kata saksi PSI dalam rapat pleno yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Senin (29/3/2024) malam.
"Lalu kami tidak terima dengan keberatan kalau misalkan diputuskan PSI dikurangi sejumlah suara yang dimaksud, karena sekali lagi itu bukan kesalahan PSI, karena di TPS tersebut tidak tercantum sama sekali penjelasan perolehan suara PSI," tambah dia.
Baca Juga: Istri Giring Nidji Klaim Lolos ke Senayan dari Dapil Neraka Jateng, Suara PSI Bagaimana?
Hasyim kemudian menyampaikan pengurangan jumlah perolehan suara ini dilakukan arena catatan yang disampaikan oleh saksi Partai Ummat bisa ditelusuri dan dibuktikan secara materiil dalam rapat pleno.
Dengan begitu, Hasyim menyarankan PSI untuk membuat catatan keberatan jika tidak terima dengan keputusannya yang mengurangi jumlah suara PSI.
“Teman-teman PSI, kalau keberatan ditulis di form catatan keberatan terhadap situasi ini, ketika dikoreksi dan seterusnya, karena faktanya memang begini mas, di TPS-nya nol," tandas Hasyim.
Berita Terkait
-
Raup 209.403 Suara, Prabowo-Gibran Menang Telak Di Papua Barat Daya
-
Netralitas Jokowi Di Pilpres 2024 Dipertanyakan Di Sidang PBB, Begini Kata Hasto PDIP
-
Guru Besar Unpad: Polri Bisa Usut Kecurangan Sirekap KPU Dengan UU ITE
-
Pilpres 2024 Disebut Pemilu Paling Amburadul Dan Govermental Crime
-
Jimly Asshiddiqie Bagikan Video Kerusuhan Pemilu 2019: Semoga Tidak Terjadi Lagi di 2024
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024