Suara.com - Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin resmi menggugat hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 juga sudah diterima oleh MK.
Dilihat dari situs resmi MK, gugatan itu diterima dengan nomor 01-01/AP3-PRES/Pan.MK/03/2024, tertanggal 21 Maret 2024 pukul 09.02 WIB.
Dengan pemohon H Anies Rasyid Baswedan, Ph.D dan H Muhaimin Iskandar, Dr. (H.C).
Ketua Tim Hukum Nasional AMIN, Ari Yusuf Amir mengatakan gugatan itu dilayangkan pada Kamis (21/3/2024) pukul 01.00 WIB dini hari. Kekinian, Ari menyebut pihaknya sedang dalam proses melengkapi berkas.
"Pagi tadi jam 1 secara online kami sudah memasukkan pendaftarannya. Dan saat ini tim kami sudah di MK lagi proses administrasi untuk kelengkapan berkasnya," kata Ari dalam konferensi pers di Markas Timnas AMIN, Jakarta Pusat, Kamis (21/3/2024).
Ari menuturkan bahwa Tim Hukum Nasional AMIN sudah berkaja sejak lama mempersiapkan gugatan itu. Ia mengaku melibatkan banyak pakar dan ahli hukum.
"Ini kerja yang sudah cukup lama satu bulan lamanya kami menyiapkan permohonan gugatan ke MK. Kita sudah mengumpulkan banyak pakar dan ahli sehingga kajiannya sangat matang," ucap Ari.
"Insyaallah dan permohonan di MK ini kami lengkapi dengan bukti-bukti yang cukup meyakinkan," lanjutnya.
Hasil Pilpres 2024
Baca Juga: Terima Kasih ke Presiden usai Menangkan Pilpres, Prabowo Bakal Menghadap Jokowi Hari ini?
Untuk diketahui, Ketua KPU Hasyim Asy'ari menetapkan Prabowo-Gibran sebagai pemenang Pilpres 2024.
Hal itu berdasarkan Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 Tentang Penetapan Hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota Secara Nasional Dalam Pemilu Tahun 2024.
"Menetapkan hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden secara Nasional berdasarkan Berita Acara Nomor 218/PL.01.08-BA/05/2024," kata Hasyim dalam rapat pleno yang digelar di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Rabu (20/3/2024).
Keputusan itu mulai berlaku pada hari yang sama. Berikut Rincian dalam Keputusan KPU yang dibacakan Hasyim yakni:
- Anies-Cak Imin: 40.971.906 suara
- Prabowo-Gibran: 96.214.691 suara
- Ganjar-Mahfud: 27.040.878 suara
Berita Terkait
-
Terima Kasih ke Presiden usai Menangkan Pilpres, Prabowo Bakal Menghadap Jokowi Hari ini?
-
Prabowo-Gibran Menang Pilpres, Habib Rizieq: Kita Hormati yang Menang tapi...
-
TKN Sanjung Surya Paloh Terima Hasil Pilpres 2024, Tunggu Sikap Elite Parpol Lain
-
Bikin Melongo! Segini Harga Sneaker Yusril Ihza Mahendra Saat Dampingi Prabowo
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik
-
55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi