Suara.com - Kapten Timnas Anies-Muhaimin (AMIN) Syaugi Alaydrus angkat bicara terkait pertemuan Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh dengan capres terpilih Prabowo Subianto. Syaugi mengaku tidak ada masalah dengan pertemuan tersebut.
"Ya enggak apa-apa, pertemuan kan baik-baik saja. Kita positive thinking saja gitu loh," kata Syaugi ditemui wartawan di Markas Timnas AMIN, Jakarta Pusat, Jumat (22/3/2024).
Syaugi mengklaim Timnas AMIN juga tidak khawatir usai Paloh bertemu dengan Prabowo. Ia menjelaskan bahwa pihaknya akan serius menggugat hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Nggak perlu khawatir, kita tetap yang penting jalur MK," kata Syaugi.
Diketahui, Anies dan Muhaimin menggugat hasil Pilpres 2024 ke MK. Gugatan PHPU itu juga sudah secara resmi diterima MK.
Dilihat dari situs resmi MK, gugatan itu diterima dengan nomor 01-01/AP3-PRES/Pan.MK/03/2024, tertanggal 21 Maret 2024 pukul 09.02 WIB.
Dengan pemohon H Anies Rasyid Baswedan, Ph.D dan H Muhaimin Iskandar, Dr. (H.C). Ketua Tim Hukum Nasional AMIN, Ari Yusuf Amir mengatakan salah satu tujuan gugatan mereka meminta agar MK memerintahkan pemilihan ulang, namun tanpa cawapres nomor urut dua, Gibran Rakabuming Raka.
"Kami mengharapkan dilakukan pemungutan suara ulang tanpa diikuti calon wakil presiden 02 (Gibran) yang saat ini. Dan itu diganti calon wakilnya, silahkan siapa saja diganti, mari kita bertarung dengan jujur dengan adil dengan bebas," kata Ari di gedung MK, Jakarta, Kamis (21/3/2024).
Lebih lanjut, Ari menjelaskan bahwa inti dari draf gugatan mereka berjumlah hampir 100 halaman. Draft itu menguraikan permasalahan pencalonan Gibran sebagai cawapres.
Baca Juga: Sidang Perdana Gugatan AMIN Digelar 27 Maret, Cak Imin Minta Doa: Semoga Dimenangkan Allah
"Dari awal proses tersebut bermasalah. Dan lanjutan masalahnya luar biasa. Karena kebetulan calon wakil presiden ini adalah anak seorang presiden, sehingga membawa dampak yang begitu luar biasa," terang Ari.
Berita Terkait
-
Sidang Perdana Gugatan AMIN Digelar 27 Maret, Cak Imin Minta Doa: Semoga Dimenangkan Allah
-
Kompak tapi Tak Sama, Prabowo Subianto dan Titiek Soeharto Unggah Ucapan Ulang Tahun untuk Didit Hediprasetyo
-
Respons Cak Imin soal Pertemuan Surya Paloh dan Prabowo di NasDem Tower
-
Usai Bertemu, Surya Paloh Beberkan Maksud Kedatangan Prabowo ke NasDem Tower
-
Hormati Hasil Pemilu 2024, Ini Alasan PKS Dukung Gugatan Timnas Anies di MK
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik
-
55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi