Suara.com - Sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024 yang diajukan oleh kubu Anies-Muhaimin (AMIN) ke Mahkamah Konstitusi (MK) direncanakan digelar pada 27 Maret 2024.
"Insyaallah mulai tanggal 27 (Maret) akan dimulai sidang pertama," kata Muhaimin Iskandar atau Cak Imin dalam acara buka bersama dengan relawan AMIN di Markas Timnas AMIN, Jakarta Pusat, Kamis (22/3/2024).
Cawapres nomor urut 1 itu berharap gugatan yang diajukan bisa mendapat kemenangan.
"Agar pengawalan sekaligus perjuangan kita dimenangkan oleh Allah SWT. Kita optimis kebenaran tidak akan bisa ditutup-tutupi kebaikan dan perubahan akan terwujud di negeri kita tercinta," ujar Muhaimin.
Sementara ditemui terpisah, Ketua Tim Hukum Nasional AMIN, Ari Yusuf Amir juga mengatakan, sidang perdana gugatan digelar pada 27 Maret.
Ia mengaku sudah menyiapkan sejumlah saksi, bukti, serta fakta untuk memperkuat gugatanya.
"Kita punya bukti-bukti, kita punya saksi-saksi, kita punya fakta-fakta, kita enggak hanya narasi, kita ada diikuti dengan bukti-buktinya," ucap Ari di Markas Timnas AMIN.
Seperti diketahui, Anies dan Cak Imin menggugat hasil Pilpres 2024 ke MK. Gugatan PHPU itu juga sudah secara resmi diterima MK.
Dilihat dari situs resmi MK, gugatan itu diterima dengan nomor 01-01/AP3-PRES/Pan.MK/03/2024, tertanggal 21 Maret 2024 pukul 09.02 WIB.
Baca Juga: Respons Cak Imin soal Pertemuan Surya Paloh dan Prabowo di NasDem Tower
Dengan pemohon H Anies Rasyid Baswedan, Ph.D dan H Muhaimin Iskandar, Dr. (H.C).
Ari mengatakan salah satu tujuan gugatan mereka meminta agar MK memerintahkan pemilihan ulang, namun tanpa cawapres nomor urut dua, Gibran Rakabuming Raka.
"Kami mengharapkan dilakukan pemungutan suara ulang tanpa diikuti calon wakil presiden 02 (Gibran) yang saat ini. Dan itu diganti calon wakilnya, silahkan siapa saja diganti, mari kita bertarung dengan jujur dengan adil dengan bebas," kata Ari di gedung MK, Jakarta, Kamis (21/3/2024).
Lebih lanjut, Ari menjelaskan bahwa inti dari draf gugatan mereka berjumlah hampir 100 halaman. Draft itu menguraikan permasalahan pencalonan Gibran sebagai cawapres.
"Dari awal proses tersebut bermasalah. Dan lanjutan masalahnya luar biasa. Karena kebetulan calon wakil presiden ini adalah anak seorang presiden, sehingga membawa dampak yang begitu luar biasa," terang Ari.
Berita Terkait
-
Respons Cak Imin soal Pertemuan Surya Paloh dan Prabowo di NasDem Tower
-
Hormati Hasil Pemilu 2024, Ini Alasan PKS Dukung Gugatan Timnas Anies di MK
-
Menyala! Cak Imin Ungkit Berita Lawas PBNU Soroti Kinerja Presiden, Slepet Siapa?
-
Beri Selamat Prabowo Menang Pilpres, Surya Paloh Diyakini Tetap Dukung Gugatan Anies-Cak Imin di MK
-
Habib Rizieq Tak Sudi Terima Hasil Pilpres Curang, Kobarkan Api Perlawanan: Kita Hormati Kalau Prosesnya Jujur!
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024