Suara.com - Kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar meminta Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menghadirkan sejumlah menteri di kabinet Presiden Joko Widodo sebagai saksi di sidang sengketa Pilpres 2024 mendatang.
Beberapa menteri tersebut yaitu Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto serta Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas).
"Kami juga sudah menyampaikan permohonan kepada Majelis Hakim untuk dapat membantu menghadirkan Menteri Keuangan, Menteri Sosial, Menteri Perdagangan, Menteri Koordinator Perekonomian guna didengar keterangannya dalam persidangan ini Yang Mulia," kata Ketua Tim Hukum Nasional AMIN, Ari Yusuf Amir dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di MK, Kamis (28/3/2024).
Pimpinan sidang yang juga merupakan Ketua MK, Suhartoyo mengatakan sidang sengketa Pilpres 2024 akan dilanjutkan pada Senin pekan depan. Ia meminta kubu AMIN mengajukan setidaknya 19 saksi untuk dimintai keterangannya.
"Hari Senin tanggal 1 April 2024 giliran pemohon nomor 1 mengajukan saksi dan ahli tidak boleh lebih dari 19 orang," ucap Suhartoyo.
Terkait permohonan untuk menghadirkan sejumlah menteri kabinet, Suhartoyo mengaku pihaknya akan membahas hal tersebut bersama tujuh hakim konstitusi lainnya.
"Kemudia berkaitan dengan permintaan memanggil beberapa kementerian itu nanti akan kami bahas dulu di Rapat permusyawaratan hakim. Kemudian para pihak agar hadir tanpa Kami panggil, untuk jadwal-jadwal tersebut," ucap Suhartoyo.
Untuk dikerahui, hari ini MK melanjutkan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024. Sidang beragendakan mendengarkan jawaban dari termohon serta terkait yakni KPU RI, Bawaslu, dan kubu Prabowo-Gibran.
Dalam perkara ini, kubu Anies-Muhaimin serta kubu Ganjar-Mahfud menggugat hasil Pilpres 2024 ke MK.
Baca Juga: Sidang MK, Bawaslu Akui Tolak Laporan Soal Prabowo Umpat 'Goblok' Saat Kampanye
Kedua kubu memohon supaya Pilpres 2024 diulang. Kubu 01 meminta Pilpres digelar kembali tanpa Gibran.
Sementara kubu Ganjar memohon Pilpres digelar ulang paling lambat 26 Juni 2024 tanpa Prabowo-Gibran.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim