Suara.com - Kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar meminta Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menghadirkan sejumlah menteri di kabinet Presiden Joko Widodo sebagai saksi di sidang sengketa Pilpres 2024 mendatang.
Beberapa menteri tersebut yaitu Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto serta Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas).
"Kami juga sudah menyampaikan permohonan kepada Majelis Hakim untuk dapat membantu menghadirkan Menteri Keuangan, Menteri Sosial, Menteri Perdagangan, Menteri Koordinator Perekonomian guna didengar keterangannya dalam persidangan ini Yang Mulia," kata Ketua Tim Hukum Nasional AMIN, Ari Yusuf Amir dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di MK, Kamis (28/3/2024).
Pimpinan sidang yang juga merupakan Ketua MK, Suhartoyo mengatakan sidang sengketa Pilpres 2024 akan dilanjutkan pada Senin pekan depan. Ia meminta kubu AMIN mengajukan setidaknya 19 saksi untuk dimintai keterangannya.
"Hari Senin tanggal 1 April 2024 giliran pemohon nomor 1 mengajukan saksi dan ahli tidak boleh lebih dari 19 orang," ucap Suhartoyo.
Terkait permohonan untuk menghadirkan sejumlah menteri kabinet, Suhartoyo mengaku pihaknya akan membahas hal tersebut bersama tujuh hakim konstitusi lainnya.
"Kemudia berkaitan dengan permintaan memanggil beberapa kementerian itu nanti akan kami bahas dulu di Rapat permusyawaratan hakim. Kemudian para pihak agar hadir tanpa Kami panggil, untuk jadwal-jadwal tersebut," ucap Suhartoyo.
Untuk dikerahui, hari ini MK melanjutkan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024. Sidang beragendakan mendengarkan jawaban dari termohon serta terkait yakni KPU RI, Bawaslu, dan kubu Prabowo-Gibran.
Dalam perkara ini, kubu Anies-Muhaimin serta kubu Ganjar-Mahfud menggugat hasil Pilpres 2024 ke MK.
Baca Juga: Sidang MK, Bawaslu Akui Tolak Laporan Soal Prabowo Umpat 'Goblok' Saat Kampanye
Kedua kubu memohon supaya Pilpres 2024 diulang. Kubu 01 meminta Pilpres digelar kembali tanpa Gibran.
Sementara kubu Ganjar memohon Pilpres digelar ulang paling lambat 26 Juni 2024 tanpa Prabowo-Gibran.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
-
4 Tablet RAM 8 GB dengan Slot SIM Card Termurah untuk Penunjang Produktivitas Pekerja Mobile
-
3 Fakta Perih Usai Timnas Indonesia U-22 Gagal Total di SEA Games 2025
-
CERPEN: Catatan Krisis Demokrasi Negeri Konoha di Meja Kantin
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024