Suara.com - Ekonom dari Universitas Indonesia (UI), Vid Adrison menyoroti pengaruh perolehan suara pasangan Capres-Cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024 dengan aksi Presiden Jokowi yang membagi-bagikan bantuan sosial (bansos) di sejumlah daerah pada masa kampanye.
Hal itu disampaikan Vid Adrison dalam sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK), hari ini. Vid Adrison merupakan ahli yang dihadirkan tim hukum Capres-Cawapres nomor urut 1, Anies-Cak Imin (AMIN) selaku penggugat.
Sidang Sengketa Pilpres, Ahli Kubu AMIN: Pencalonan Gibran Rakabuming Raka Tidak Sah!
Menurutnya, dibandingkan dengan perolehan suara Prabowo pada Pilpres 2019 lalu, peroleh suara di daerah-daerah tersebut naik rata-rata 32 persen.
"Ternyata memang ada kenaikan perolehan suara paslon 02 yang cukup besar jika dibandingkan dengan suara Prabowo pada Pilpres 2019 dengan rata-rata kenaikan 32 persen, minimum 6.3 persen, maksimum 66.3 persen," kata Vid di ruang sidang MK, Jakarta Pusat, Senin (1/4/2024).
Syarat Usia Capres-Cawapres Diubah Jelang Tahapan Pilpres, Ahli: Pencalonan Gibran Tak Adil
Dia menjelaskan bahwa sejak 22 Oktober 2023 sampai 1 Februari 2024, Jokowi mendatangi 30 Kabupaten/kota yang mayoritas berada di Jawa Tengah. Adapun total dana yang digelontorkan untuk bansos adalah Rp347.2 miliar.
Menurut Vid, kunjungan Jokowi bepengaruh untuk meningkatkan suara Prabowo pada Pemilu 2024 sekaligus menurunkan perolehan suara untuk pasangan calon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Baca Juga: Sidang Sengketa Pilpres, Ahli Kubu AMIN: Pencalonan Gibran Rakabuming Raka Tidak Sah!
"Kunjungan Prabowo 2024 dan suara Jokowi itu semakin memperbesar kenaikan suara Prabowo," tegas dia.
Sengketa Pilpres 2024
Sekadar informasi, ada dua pengajuan permohonan sengketa Pilpres 2024 yang disampaikan kepada MK.
Perkara pertama diajukan tim hukum pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar pada Kamis (21/3/2024) lalu.
Langkah yang sama juga dilakukan oleh tim hukum pasangan caon nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud yang mengajukan permohonan sengketa ke MK pada Sabtu (23/3/2024).
Kemudian, tim hukum pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mendaftar ke MK sebagai pihak terkait pada dua perkara tersebut.
Tag
Berita Terkait
-
Sidang Sengketa Pilpres, Ahli Kubu AMIN: Pencalonan Gibran Rakabuming Raka Tidak Sah!
-
Sidang Sengketa Pilpres 2024, Pencalonan Gibran Disebut Picu Disfungsi Elektoral
-
Syarat Usia Capres-Cawapres Diubah Jelang Tahapan Pilpres, Ahli: Pencalonan Gibran Tak Adil
-
Tak Terima Kafe Sequoia Disegel, Sespri Ibu Negara Siap Lakukan Aksi Ini
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Uang Jemaah Disita KPK, Khalid Basalamah Terseret Pusaran Korupsi Haji: Masih Ada di Ustaz Khalid
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 24 September 2025: Kesempatan Dapat Packs, Coin, dan Player OVR 111
- Apa Kabar Janji 50 Juta Per RT di Malang ?
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024