Suara.com - Saksi yang dihadirkan Tim Hukum Anies-Muhaimin dalam sidang sengketa Pilpres 2024, Surya Dharma mengungkapkan ada arahan dari Lurah di Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru, Riau untuk mendata para pemilih pasangan calon nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Surya mengaku arahan itu disampaikan langsung oleh Lurah kepada dirinya untuk mendata para pemilih Prabowo-Gibran yang nantinya akan diberikan bantuan sosial.
"Pada tanggal 8 Februari sekitar pukul 16.30 saya kesekretariat PPS itu di kantor lurah untuk mengambil dana operasional TPS. Di situ diserahkan formulir pada saya untuk mendata warga yang dikhususkan untuk memilih 02 dan akan diberikan bansos," kata Surya di ruang sidang MK, Jakarta Pusat, Senin (1/4/2024).
Menanggapi itu, Ketua Majelis Hakim Konstitusi Suhartoyo mempertanyakan teknis pendataan pemilih tersebut. Surya menjelaskan, pelaksanaannya diserahkan kepada Ketua RT.
"Terus pelaksanaannya bagimana?" tanya Suhartoyo.
"Pelaksanaannya saya serahkan sama ketua RT, pak," jawab Surya.
Lebih dalam lagi, Suhartoyo menanyakan siapa Lurah yang memberikan arahan tersebut. Surya sempat enggan mengungkapkan Lurah yang dia. maksud. Namun, Suhartoyo meminta nama Lurah itu disebutkan di ruang persidangan.
"Loh ini persidangan nggak usah nanti malah keterangan bapak jadi diragukan nanti," ucap Suhartoyo.
"Maksudnya nama kelurahannya?" tanya Surya.
Baca Juga: Heran Bansos Jokowi Jadi Masalah di Pemilu 2024, Otto Hasibuan Sebut Juga DPR Terlibat?
"Nama lurahnya," tegas Suhartoyo.
"Oh nama lurahnya, apa, ibu Yuliati, Yuliarti," jawab Surya.
Pada kesempatan yang sama, Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku pihak termohon turut menanyakan rincian tempat terjadinya hal itu.
"Mohon dijelaskan dulu identitas TPS tadi TPS 41 itu di desa atau kelurahan apa?" tanya Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari.
"Di TPS 41 kelurahan Sidomulyo Timur," ungkap Surya.
"Kelurahan atau desa?" tanya Hasyim kembali.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024