Suara.com - Menko Perekonomian yang juga Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar, Airlangga Hartarto memastikan diri bakal menghadiri sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Kepastian tersebut disampaikannya di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat (Jakbar), Rabu (3/4/2024).
"Ya insyaAllah saya hadir undangan sudah saya terima tadi malam," katanya.
Baca juga: Respons Airlangga Usai Namanya Disebut Jadi Saksi Sidang MK: Insyaallah Hadir Kalau Diundang
Ia mengatakan, sudah berkoordinasi dengan Presiden Jokowi untuk menghadiri undangan MK tersebut.
"Sudah disampaikan untuk hadir," katanya.
"Itu tupoksinya pemerintah silahkan menjelaskan tupoksi pemerintah," sambungnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan, dirinya juga sudah berkoordinasi dengan menteri lainnya untuk hadir dalam sidang di MK, Jumat mendatang.
"Tentu kalau di pemerintah kami sudah koordinasi," ujarnya.
Baca Juga: Respons Airlangga Usai Namanya Disebut Jadi Saksi Sidang MK: Insyaallah Hadir Kalau Diundang
Ia mengatakan, dalam sidang nanti akan menjelaskan soal bantuan sosial (bansos) yang dipersoalkan dalam sengketa Pilpres 2024.
"Tentu kami lihat undangannya dan diharapkan apa yang dari pemerintah tentu kita akan jelaskan mengenai mekanisme APBN kemudian bicara Bansos bicara Perlinsos. Bicara yang sifatnya pemerintahan saja," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Airlangga Hartarto menyatakan kesiapan untuk menghadiri kalau mendapat undangan Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai saksi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.
Baca juga: Jawaban Airlangga Hartarto Diminta Kubu AMIN Hadir Sebagai Saksi di MK: Belum Ada Undangan
"InsyaAllah hadir, kalau diundang," kata Airlangga Hartarto di Jakarta, Selasa (2/4/2024) malam.
Dia menegaskan sampai saat ini masih menunggu undangan dari MK.
"Kan kita mau tunggu undangannya dulu. Undangan harusnya sampai hari ini," katanya sebagaimana dilansir Antara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Istri Polisi di Medan Diduga Bunuh Diri Pakai Senpi Suami
-
Soal Proyek LRT City, Iwan Aras Tegaskan ADCP Harus Tanggung Jawab Atas Konsumen
-
Malan Ini Lawan Indonesia, Pelatih Vietnam Geram dengan Wartawan: Jangan Bongkar Kelemahan Kami
-
Kebakaran KM Mutiara Sentosa II: Lima Orang Meninggal, KNKT Selidiki Penyebab
-
Menuju Akreditasi Unggul 2027, Universitas Muhammadiyah Jambi Gelar Baitul Arqam Dosen & Tendik
-
Perusahaan Fintech Tak Pernah Berubah? Justru Itu yang Harus Diwaspadai
-
Komisi VI: Tantangan Kopdes Merah Putih Kini Bukan Sosialisasi, tetapi Kepercayaan Publik
-
Kasus Bigmo Dinilai Ancam Anak Jadi Target Promosi Vape, FKBI Desak Polisi Lanjutkan Proses Hukum
-
Bukan Sekadar Angka di Layar: Menagih Kedaulatan Rupiah dan Jurus BI Lepas dari Kecanduan Dolar
-
Pemerintah Luruskan Aturan Ekspor Logam Tanah Jarang, Produk Ikutan Tak Dilarang