Suara.com - Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia tidak berkomentar usai salah satu kadernya, Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Fahd tersangkut kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan hak guna bangunan (HGB) yang melibatkan orang-orang di kementerian yang dipimpin Nusron Wahid.
Momen ini terjadi usai Bahlil melaksanakan rapat terbatas (Ratas) bersama Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah menteri lainnya di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (16/9/2026) malam.
Dia memilih bergegas menuju mobilnya yang sudah menunggu di halaman parkir.
Momen ini terjadi usai Bahlil melaksanakan rapat terbatas (Ratas) bersama Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah menteri lainnya di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (16/9/2026) malam.
Dia memilih bergegas menuju mobilnya yang sudah menunggu di halaman parkir.