Suara.com - Ketua Tim Hukum Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Yusril Ihza Mahendra menilai amicus curiae yang dikirim Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri tak bisa dijadikan pertimbangan majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurut Yusril, amicus curiae tersebut hanya bersifat informandum.
"Nggak bisa jadi pertimbangan lagi," ujar Yusril kepada wartawan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (16/3/2024).
Sebab, Yusril menilai amicus curiae yang dikirimkan oleh Megawati bersifat informandum. Selain itu, sejumlah alat bukti juga sudah diajukan dalam persidangan sengketa Pilpres 2024.
"Kan semua alat bukti sudah diserahkan dan alat bukti harus diserahkan dalam persidangan yang terbuka. Jadi kalau ada sifatnya informandum. Sebagai informasi ya terserah pada majelis hakim untuk membaca dan mempertimbangkan," ucap Yusril.
"Tapi saya kira tidak akan dirujuk dalam pertimbangan putusan karena memang disampaikan tidak secara resmi tapi sebagai informandum itu bisa saja disampaikan," lanjutnya.
Meski begitu, Yusril menilai Megawati boleh-boleh saja mengajukan amicus curiae ke MK.
"Tapi kan ini disampaikan setelah proses persidangan berakhir. Ya disampaikan ajalah, kita tunggu apa tanggapan majelis hakim terhadap surat yang disampaikan," ungkap Yusril.
Sebelumnya diberitakan, Megawati mengajukan amicus curiae terkait perkara sengketa hasil Pilpres 2024 ke MK. Amicus curiae itu diserahkan oleh Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pada Selasa (16/4/2024).
Baca Juga: Megawati Kirim Amicus Curiae ke Mahkamah Konstitusi
Hasto tiba di MK didampingi oleh Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat. Hasto kemudian memasuki ruangan MK sambil membawa sebuah berkas. Setelahnya Hasto menyerahkan berkas tersebut kepada pihak MK.
"Ibu Megawati Soekarnoputri dalam kapasitas warga negara Indonesia mengajukan ini sebagai amicus curiae atau sahabat pengadilan," ucap Hasto di MK.
Berkas tersebut lalu diterima oleh Biro Humas MK. Hasto menyebut Megawati juga menyematkan tulisan tangannya dalam amicus curiae tersebut.
"Ini terlampir tulisan tangan dari ibu Megawati Soekarnoputri," kata Hasto.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan
-
Jadwal Padat Piala Presiden 2026 Diprotes Klub, Panpel Klaim Sudah Direstui AFC