Suara.com - Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu, Arief Poyuono dan Sekretaris Jenderal Asosiasi Petani Plasma Kelapa Sawit Indonesia, Arifin Nur Cahyo mengajukan amicus curiae ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Pengajuan diri amicus curiae itu berkaitan dengan perkara sengketa hasil Pilpres 2024. Arief dan Arifin mengaku sebagai pendukung pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Arief mengatakan bahwa kemenangan Prabowo-Gibran sudah sah dan sama sekali tidak terjadi kecurangan.
Baca Juga:
TKN Prabowo-Gibran Yakin MK Akan Tolak Gugatan Sengketa Pilpres: 01 Dan 03 Tak Punya Bukti Kuat
“Kemenangan Prabowo-Gibran dalam Pilpres 2024 adalah sah dan tidak ada kecurangan karena kami adalah bagian-bagian dari yang mengampanyekan Prabowo-Gibran,” kata Arief di gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (18/3/2024).
Selain itu, Arief menyebut kemenangan Prabowo-Gibran di area-area perkebunan sawit di berbagai daerah mencapai 70 persen.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra tersebut menyatakan tidak ada efek bansos dari kemenangan Prabowo-Gibran.
Baca Juga: Sebut Pelaksanaan Pemilu 2024 Rusak Demokrasi, F-PDR Ikuti Langkah Megawati Ajukan Amicus Curiae
“Kemenangan Prabowo-Gibran ini sebenarnya kalau dari meta fisikanya sudah kehendak leluhur nusantara. Kita yang menginginkan agar Indonesia dipimpin oleh presiden yang jauh lebih baik dari Jokowi untuk menyelamatkan Indonesia dari kehancuran sosial politik dan ekonomi,” jelas Arief.
Arief mengaku tidak masalah jika amicus curiae-nya tidak menjadi pertimbangan majelis hakim MK. Sebab Hakim MK menyatakan sudah tidak lagi mempertimbangkan amicus curiae yang diajukan pasca 16 April 2024.
Baca Juga:
Tak Mau Kalah dengan Megawati, 10 Ribu Pendukung Prabowo-Gibran Akan Mengajukan Amicus Curiae ke MK
"Enggak apa-apa, enggak dipertimbangkan juga, tapi kami kan menyuarakan, karena itu kami butuh kawan-kawan untuk menyuarakan ini kepada para hakim agar mendengarkan juga kelas pekerja, kelas petani bahwa kelas pekerja dan kelas petani ini butuh ketenangan,” ungkap Arief.
Tag
Berita Terkait
-
Sebut Pelaksanaan Pemilu 2024 Rusak Demokrasi, F-PDR Ikuti Langkah Megawati Ajukan Amicus Curiae
-
Sebut Prabowo Berpeluang Jadi Jembatan Pertemuan Jokowi-Megawati, Budi Arie: Kita Maunya Indonesia Rukun
-
Hasto Balas Pernyataan Otto Hasibuan Yang Sebut Amicus Curiae Megawati Tak Tepat, Begini Katanya
-
TKN Prabowo-Gibran Yakin MK Akan Tolak Gugatan Sengketa Pilpres: 01 Dan 03 Tak Punya Bukti Kuat
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024