Suara.com - Pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka akan menyampaikan pidato usai ditetapkan sebagai presiden dan wakil presiden terpilih oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), hari ini.
Prabowo-Gibran akan ditetapkan dalam rapat pleno penetapan presiden dan wakil presiden terpilih 2024 di kantor KPU, Jakarta Pusat, Rabu (24/4/2024) pukul 10.00 WIB.
Baca Juga: Intip Pengamanan KPU Jelang Penetapan Prabowo-Gibran Jadi Presiden dan Wapres Terpilih
"Pasca-sidang Pleno Terbuka Penetapan Paslon Terpilih, KPU akan memberikan kesempatan kepada Presiden dan Wakil Presiden Terpilih untuk menyampaikan pidatonya dalam Sidang Pleno tersebut," kata Anggota KPU RI Idham Holik kepada wartawan, Rabu (24/4/2024).
Adapun alur rapat pleno nanti diawali dengan pembacaan berita acara tentang penetapan presiden dan wakil presiden terpilih terlebih dulu.
Lalu, rapat pleno dilanjutkan dengan membacakan surat keputusan (SK) tentang penetapan presiden dan wakil presiden terpilih.
Baca Juga: KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024 Hari Ini, Anies-Imin Dan Ganjar-Mahfud Hadir?
Kemudian, SK tersebut akan diserahkan kepada MPR, Presiden, Prabowo-Gibran, DPR, DPD, Mahkamah Agung, dan Mahkamah Konstitusi serta partai politik peserta pemilu 2024. Hal itu sesuai dengan pasal 8 PKPU Nomor 6 Tahun 2024.
Dalam penetapan hari ini, KPU juga mengundang pasangan calon lainnya, yaitu Ganjar Pranowo - Mahfud MD dan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar.
Selain itu, undangan lainnya ialah pimpinan lembaga negara dan pemerintahan terkait, termasuk Presiden Joko Widodo, serta ketua umum serta sekjen partai politik peserta Pemilu 2024 juga ikut diundang.
Tag
Berita Terkait
-
Tepat Pada Pukul Segini, Prabowo-Gibran Bakal Ditetapkan Sebagai Presiden-Wapres Terpilih
-
Intip Pengamanan KPU Jelang Penetapan Prabowo-Gibran Jadi Presiden dan Wapres Terpilih
-
KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024 Hari Ini, Anies-Imin Dan Ganjar-Mahfud Hadir?
-
PDIP Ngotot Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Tak Ada Upaya Hukum Lagi
-
Respons Singkat Surya Paloh soal Waketum NasDem Mendadak ke Rumah Prabowo
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024