Suara.com - Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka akan ditetapkan sebagai presiden dan wakil presiden terpilih oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Rabu (24/4/2024). Rencananya, penetapan akan dilakukan di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat mulai pukul 10.00 WIB.
Rabu menjadi hari yang dipilih oleh KPU RI sebagai waktu penetapan presiden dan wapres terpilih karena sesuai dengan Pasal 4 Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6 Tahun 2024.
Baca Juga:
PDIP Ngotot Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Tak Ada Upaya Hukum Lagi
Anggota KPU RI, Idham Holik menyebut, dalam aturan itu diterangkan, penetapan pasangan presiden dan wapres terpilih paling lambat diselenggarakan tiga hari setelah pembacaan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal sengketa hasil pemilu.
"KPU RI akan menetapkan pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih sebagaimana yang kita ketahui pada tanggal 22 April 2024, Mahkamah Konstitusi sudah membacakan putusan untuk dua permohonan," kata Idham di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa (23/4/2024).
Menurut Idham, setelah penetapan, Prabowo dan Gibran diperkenankan untuk menyampaikan pidato dalam Sidang Pleno Terbuka Penetapan Paslon Terpilih.
Prabowo sendiri sudah buka suara mengenai penetapannya sebagai presiden terpilih.
Baca Juga:
Baca Juga: Keluar dari Rumah Prabowo, Gibran Kasih Reaksi Ini
Rekam Jejak Saldi Isra vs Enny Nurbaningsih vs Arief Hidayat: 3 Hakim MK yang Dissenting Opinion
Ia mengaku bakal menyambangi Kantor KPU RI pada Rabu pagi.
"Jadi saya pikir, saya kira prosesnya selesai, besok saya akan menghadap ke KPU jam 10, di KPU," kata Prabowo di depan kediamannya di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Rabu malam.
Berita Terkait
-
Purna Tugas Usai Gelaran Pilpres 2024, Pengawal Mahfud MD Mendadak Alim Gegara Hal Ini
-
Intip Pengamanan KPU Jelang Penetapan Prabowo-Gibran Jadi Presiden dan Wapres Terpilih
-
KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024 Hari Ini, Anies-Imin Dan Ganjar-Mahfud Hadir?
-
PDIP Ngotot Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Tak Ada Upaya Hukum Lagi
-
Keluar dari Rumah Prabowo, Gibran Kasih Reaksi Ini
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024