Suara.com - Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Nusron Wahid menyindir langkah PDIP yang melayangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Padahal, kata dia, soal sengketa Pilpres 2024 sudah selesai di Mahkamah Konstitusi (MK).
Nusron awalnya menilai, jika sudah tidak ada lagi langkah hukum yang ditempuh seharusnya selain lewat MK. MK, kata dia, sudah menyidangkan dan memutuskan soal sengketa hasil Pilpres.
"Tidak ada proses hukum lain selain Mahkamah Konstitusi jadi pemilu itu hanya dua, yang berhak untuk mengadili pertama Bawaslu kalau pada masalah proses yang nomor dua adalah Mahkamah Konstitusi kalau menyangkut masalah hasil," kata Nusron ditemui di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu (24/4/2024).
Baca Juga:
PDIP Ngotot Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Tak Ada Upaya Hukum Lagi
Untuk itu, kata dia, jika PDIP melayangkan gugatan ke PTUN, hal apa yang mendasari hal tersebut.
"Jadi kalau masalah PTUN apa yang mau di PTUN-kan?" ungkapnya.
Kendati begitu, ia mempersilakan PDIP melayangkan gugatannya ke PTUN. Ia mengaku tetap menghormatinya.
Namun, menurutnya, adanya hal itu tidak akan berpengaruh apa-apa terhadap legitimasi hukum hingga legitimasi pemilih bagi kemenangan Prabowo-Gibran.
Baca Juga: Ganjar Pilih Absen saat KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres, Ini Alasannya!
Baca Juga:
PDIP Ngotot Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Tak Ada Upaya Hukum Lagi
"Jadi silakan tapi tidak berdampak apa-apa menurut saya itu hanya ya dalam rangka untuk menciptapakan dan menjaga momentum mereka saja dalam elavitas perjuangan internal supaya masih semangat temen-temen PDIP itu hanya dalam rangka itu. Tapi tidak berpengaruh apa-apa terhadap proses legitimasi hasil pemilu," pungkasnya.
Penetapan Minta Ditunda
Sebelumnya, Tim Kuasa Hukum PDI Perjuangan (PDIP) meminta KPU RI tak menetapkan terlebih dahulu Prabowo-Gibran sebagai pasangan capres-cawapres terpilih, meski sudah adanya putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK).
Pasalnya gugatan yang sebelumnya dilayangkan PDIP melalui kuasa hukumnya di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terhadap KPU RI mengenai dugaan perbuatan melawan hukum terkait penetapan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres diterima untuk dilanjutkan ke persidangan.
Berita Terkait
-
Ganjar Pilih Absen saat KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres, Ini Alasannya!
-
Selain Tetap Ngotot Gulirkan Hak Angket di DPR, PKB Berniat Revisi UU Pemilu
-
Ganjar Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Di KPU: Tak Ada Undangan
-
LIVE STREAMING: Detik-detik KPU Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden-Wapres Terpilih
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Mei 1998: Luka Kolektif yang Tak Boleh Dikalahkan oleh Lupa
-
5 Sepatu Long Run Terbaik 2026, Nyaman untuk Latihan hingga Maraton
-
Mengulas Forest of Noise, Kesaksian Puitis dari Tengah Perang Gaza
-
Tayang 2027, Anime Bertema Musik Studio Cabana Buka Audisi Seiyu Utama Pria
-
IIF Genjot Pembiayaan Infrastruktur, Nilai Komitmen Baru Tembus Rp2,5 Triliun pada Semester I 2026
-
Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap
-
Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat
-
Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi
-
Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa