Suara.com - Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep tak bicara banyak soal umurnya yang jadi pertanyaan untuk maju di Pilkada 2024. Ia mengaku akan taat sepenuhnya pada konstitusi.
Diketahui, Mahkamah Agung memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk mencabut Pasal 4 Ayat (1) huruf d PKPU Nomor 9 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota.
Jika dilaksanakan, seseorang dapat mencalonkan diri sebagai calon gubernur dan wakil gubernur apabila berusia minimal 30 tahun dan calon bupati dan wakil bupati atau calon wali kota dan wakil walikota apabila berusia minimal 25 tahun ketika dilantik, bukan ketika ditetapkan sebagai pasangan calon.
Namun, saat ini KPU belum menerbitkan PKPU sesuai dengan putusan MA tersebut. Apalagi, baru-baru ini aturan PKPU yang masih berjalan digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Kaesang pun mengaku akan menjalani aturan yang nantinya akan menjadi ketetapan.
"Ya balik lagi, kita taat dengan konstitusi, udah gitu aja," ujar Kaesang di Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PSI, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (25/7/2024).
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Jazilul Fawaid menyebut pihaknya membuka peluang mendukung Kaesang dalam Pilkada Jawa Tengah. Namun, ia masih mempertanyakan usia Kaesang yang masih 29 tahun.
"Kalau umurnya sudah oke, ya (Kaesang) bisa ditimbang. Sekarang kan belum sampai," ujar Jazilul di Kantor DPP PKB, Jakarta, Senin (22/7/2024).
Karena itu, Jazilul menunggu adanya keputusan tetap yang dikeluarkan KPU setelah sengketa di MK selesai. Ia juga tak mau berpendapat soal syarat usia ini karena khawatir akan mempengaruhi persidangan.
Baca Juga: Kaesang Masih 'Bibit' Kepala Daerah, Sahroni: Yang Pasti NasDem Dukung di Pilgub Jateng
"Ya tunggu dulu aturannya. Baru kami timbang-timbang. Kalau sekarang kan belum, jadi tidak ada tempatnya, nanti memengaruhi opini yang akan diputuskan hakim," ujar dia.
Berita Terkait
-
Kaesang Masih 'Bibit' Kepala Daerah, Sahroni: Yang Pasti NasDem Dukung di Pilgub Jateng
-
Ahok Bisa Keok Lagi jika Rematch Lawan Anies di Pilkada Jakarta, Indikator Ungkap Hasil Head to Head!
-
Bungkam Ditanya soal Aturan Wajib Mundur jika Maju Pilkada Jakarta, Begini Reaksi Heru Budi ke Wartawan
-
Survei Indikator: Anies Mendominasi, Ahok dan RK Masih Bisa Jadi 'Kuda Hitam' di Pilkada Jakarta
-
Teka-Teki Pilkada 2024: Ke Mana Ridwan Kamil Akan Berlabuh?
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024