Suara.com - Pasangan Calon Gubernur (Cagub) dan Calon Wakil Gubernur (Cawagub) DKI Jakarta, Dharma Pongrekun-Kun Wardana resmi maju Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) jalur independen. Dharma-Kun telah ditetapkan lolos verifikasi syarat pendaftaran oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Jakarta, Dody Wijaya mengatakan, pihaknya sudah melakukan rapat pleno verifikasi kedua dan rekapitulasi hasil akhir untuk persyaratan Dharma-Kun pada Kamis (15/8/2024). Hasilnya, pasangan itu lolos Pilkada DKI jalur independen.
"Data dukungan untuk verifikasi faktual kedua yang diserahkan yang memenuhi syarat 826.766 dukungan yang lolos verifikasi administrasi," ujar Dody di Kantor KPU Provinsi DKI, Kamis (15/8/2024).
Dody mengatakan, pada verifikasi kedua ini, ada 494.467 dokumen yang memenuhi syarat. Sementara, 332.299 dokumen sisanya tak memenuhi syarat.
"Sehingga jika ditotal dengan data yang memenuhi syarat di verifikasi faktual kesatu sejumlah 183.001 data dukung, maka total bakal pasangan calon di hasil rekapitulasi akhir data yang memenuhi syarat 677.468 data dan melebihi syarat dukungan minimal 618.968 dukungan," jelasnya.
Untuk tahapan selanjutnya, KPU bakal mengeluarkan Surat Keputusan (SK) yang isinya menyatakan pasangan Dharma-Kun memenuhi syarat untuk maju Pilkada DKI jalur independen.
"Besok tanggal 19 Agustus, kami akan melakukan penetapan atau membuat SK, terkait dengan syarat dukungan calon persorangan memenuhi syarat atau tidak. tapi secara umum kita sudah melihat hasilnya dari hasil rekapitulasi hari ini," ucapnya.
Terakhir, Dharma-Kun bisa melakukan pendaftaran untuk maju Pilkada DKI bersama dengan kandidat lainnya yang diusung partai politik pada 27-29 Agustus mendatang.
"Tinggal mendaftar di tanggal 27-29 nanti satu tahap lagi tanggal 19 (Agustus) kami akan umumkan penetapan pemenuhan syarat dukungan calon persorangan," pungkasnya.
Baca Juga: Skenario Gibran Menang Telak di Solo Bakal Diulang di Pilkada Jakarta usai PKS Gabung KIM?
Dengan dipastikannya pasangan Dharma-Kun maju Pilkada jalur independen, maka kandidat terkuat peraih tiket kontestasi politik DKI, Ridwan Kamil yang diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM) dipastikan tak akan maju sendiri.
Perjalanan Dharma-Kun maju Pilkada DKI tak terbilang mulus. Keduanya sempat dinyatakan tak lulus verifikasi dokumen persyaratan pendaftaran oleh KPU DKI.
Namun, Dharma-Kun menggugat KPU ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Setelah itu, Bawaslu memerintahkan KPU memberikan waktu tambahan untuk mengunggah dokumen ke Silon.
Berita Terkait
-
Skenario Gibran Menang Telak di Solo Bakal Diulang di Pilkada Jakarta usai PKS Gabung KIM?
-
Didukung PSI, Ahmad Luthfi Rela jadi Cawagub Dampingi Kaesang di Pilkada Jateng, Begini Alasannya!
-
Resmi Gabung KIM usai Bertemu Prabowo, Surya Paloh Blak-blakan 'Lepeh' Anies: Kita Cari Momentum Lain
-
Dukungan ke Anies Nyagub Masih Gelap, Cak Imin Ungkap Hari Penentuan PKB Gabung atau Tidak di KIM
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
- Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
Pilihan
-
3 Catatan Menarik Liverpool Tumbangkan Everton: Start Sempurna The Reds
-
Dari Baper Sampai Teriak Bareng: 10+ Tontonan Netflix Buat Quality Time Makin Lengket
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024