Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) merampungkan verifikasi syarat dukungan minimal pasangan calon kepala daerah dari jalur perseorangan atau independen untuk Pilkada 2024 di seluruh daerah.
Hasilnya, 61 pasangan calon independen di 56 daerah dinyatakan lolos dan dapat mendaftarkan diri sebagai pasangan calon bupati, wali kota, dan gubernur di wilayah masing-masing.
"Untuk selanjutnya mereka mendaftar nanti 27-29 Agustus 2024," kata Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin kepada wartawan, Kamis (22/8/2024).
Adapun rinciannya ialah 46 pasangan calon bupati-wakil bupati independen dan 14 wali kota-wakil wali kota.
Kemudian, ada satu pasangan calon gubernur-wakil gubernur independen di tingkat provinsi yaitu Dharma Pongrekun Kun Wardhana pada Pilkada Jakarta.
KPU DKI Jakarta menetapkan pasangan Dharma-Kun telah memenuhi syarat dukungan sebagai calon gubernur dan calon wakil presiden jalur independen.
Adapun informasi rincian wilayah dan jumlah pasangan calon kepala daerah independen Pilkada 2024 bisa diperoleh pada unggahan resmi KPU RI pada laman https://www.instagram.com/p/C-9JJL8TUDg/?igsh=bnk4dmE1aHVpcTZm.
Berita Terkait
-
Putusan MK Diabaikan DPR, Media Amerika Serikat Soroti Sekutu Jokowi Picu Kemarahan Warga
-
Anies Ditinggalkan Lalu Dukung Ridwan Kamil, Sekretaris MPW PKS DKI Dibully
-
DPR-Pemerintah Sia-sia Otak-atik RUU Pilkada, Pakar: Putusan MK Tak Bisa Dianulir!
-
Revisi Kilat UU di DPR jadi 'Karpet Merah' Kaesang di Pilkada, Wajar Bikin Banteng Ngamuk!
-
'Operasi Jegal' Putusan MK Lewat RUU Pilkada: Muncul Seruan 'Peringatan Darurat' hingga Jokowi Sadar Ramai Digunjing
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024