Suara.com - Putra bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep disebut-sebut mendapat 'karpet merah' untuk maju di Pilkada Serentak 2024 setelah DPR dan Pemerintah bersepakat akan mengesahkan Revisi Undang-Undang (RUU) Pilkada pada Rabu (21/8/2024) kemarin. Pasalnya, DPR dan Pemerintah terang-terangan mengacuhkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal aturan syarat batas usia minimal calon kepala daerah di Pilkada.
Sikap DPR dan pemerintah yang dicurigai memuluskan jalan Kaesang lewat RUU Pilkada secara kilat menuai kritikan keras dari berbagai kalangan, termasuk elite PDI Perjuangan yang kini bersebrangan dengan pemerintahan Presiden Jokowi. Tindakan DPR dan Pemerintah pun dianggap telah mengangkangi putusan MK karena bersifat final dan mengikat.
Bahkan, seruan 'Peringatan Darurat' di jagat maya pun membahana hingga hari ini. Ajakan masyarakat untuk turun ke jalan mengawal putusan MK pun bergulir kencang setelah 'Peringatan Darurat' dengan lambang Garuda dan latar warna biru dongker itu mencuat di media sosial.
Mencuatnya gelombang protes publik di media sosial turut menyasar kepada Jokowi.
Jokowi pun menyadari dirinya sedang menjadi sorotan publik setelah nama Kaesang disebut-sebut bisa maju di Pilkada 2024 lewat RUU Pilkada yang disepakati DPR dan Pemerintah untuk ditetapkan menjadi UU.
Memanasnya konstelasi politik terkait putusan MK yang 'dijegal' oleh DPR dan pemerintahan lewat RUU Pilkada pada Rabu kemarin telah dirangkum oleh Redaksi Suara.com. Simak selengkapnya!
1. Acuhkan Putusan MK, Baleg DPR Buka Peluang Kaesang Tetap Maju Pilkada
Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyepakati Revisi Undang-Undang (RUU) Pilkada secara cepat. Salah satunya usul perihal aturan syarat batas usia figur untuk maju di Pilkada.
Baleg menyepakati agar dalam RUU Pilkada putusan Mahkamah Agung (MA) yang diapakai soal syarat batas usia figur maju di Pilkada. Hal itu terjadi dalam Rapat Baleg mengenai RUU Pilkada di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/8/2024).
Baca Juga: DPR Dicap Pembangkang Konstitusi, Rakyat Wajib Kawal Putusan MK!
2. Alerta! 'Peringatan Darurat' Bergema di Medsos
Gambar bertuliskan 'Peringatan Darurat' ramai-ramai diunggah warga di media sosial X. Tulisan 'Peringatan Darurat' dengan latar belakan biru dan terpampang gambar Garuda Pancasila itu menjadi respons keprihatinan lantaran putusan Mahkamah Konstitusi (MK) kini sedang dijegal DPR.
Dari pantauan yang dilakukan di media sosial, sejumlah publik figur mengunggah gambar tersebut melalui akun X. Seperti yang dilakukan penyanyi Fiersa Besari, Komika Panji Pragiwaksono, hingga Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi.
3. Jokowi Sadar Si Tukang Kayu Ramai Jadi Gunjingan Di Media Sosial: Kalau Sering Buka Medsos Tahu Siapa Orangnya
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024