Suara.com - Dua bakal pasangan calon kepala daerah di Pilgub Jawa Tengah, Ahmad Luthfi-Taj Yasin dan Andika Perkasa-Hendrar Prihadi, ternyata belum memenuhi sejumlah persyaratan dokumen administrasi pendaftaran calon.
Pernyataan tersebut disampaikan Ketua KPU Jateng Handi Tri Ujiono. Ia mengemukakan sampai saat ini, keduanya belum memenuhi syarat. Namun, mereka diberikan waktu untuk memperbaiki syarat administrasi.
"Perbaikan syarat administrasi hingga 8 September 2024," katanya, Kamis (5/9/2024).
Handi mengemukakan, ada 16 item dokumen wajib dan 19 item dokumen khusus yang harus dipenuhi bakal pasangan calon. Berdasarkan hasil verifikasi faktual syarat administrasi, Ahmad Luthfi masih kurang lima dokumen dan Taj Yasin Maimoen kurang enam dokumen.
Sementara, Andika Perkasa kurang 13 dokumen dan Hendrar Prihadi kurang 4 dokumen.
Beberapa dokumen yang belum mereka penuhi di antaranya, surat keterangan dari pengadilan dan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) dari kepolisian.
Sementara, hasil pemeriksaan kesehatan kedua bakal pasangan calon oleh tim dokter RS Kariadi dinyatakan bahwa keempat kandidat dinyatakan mampu menjalankan tugas sebagai gubernur dan wakil gubernur.
Sebelumnya, KPU Jateng menerima pendaftaran dua bakal pasangan calon pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah 2024.
Pasangan Andika Perkasa-Hendrar Prihadi diusung oleh PDI Perjuangan dengan total suara sah hasil Pemilu 2024 sebanyak 5,2 juta suara.
Baca Juga: Puan Maharani Sebut Pilkada Jateng Bukan Perang Bintang: Serem Banget
Pasangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen diusung gabungan Partai Gerindra, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Golkar, Partai Persatuan Pembangunan, Partai NasDem, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Amanat Nasional, Partai Demokrat, dan Partai Solidaritas Indonesia, dengan total suara sah 13,7 juta suara. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024