Suara.com - Dua bakal pasangan calon kepala daerah di Pilgub Jawa Tengah, Ahmad Luthfi-Taj Yasin dan Andika Perkasa-Hendrar Prihadi, ternyata belum memenuhi sejumlah persyaratan dokumen administrasi pendaftaran calon.
Pernyataan tersebut disampaikan Ketua KPU Jateng Handi Tri Ujiono. Ia mengemukakan sampai saat ini, keduanya belum memenuhi syarat. Namun, mereka diberikan waktu untuk memperbaiki syarat administrasi.
"Perbaikan syarat administrasi hingga 8 September 2024," katanya, Kamis (5/9/2024).
Handi mengemukakan, ada 16 item dokumen wajib dan 19 item dokumen khusus yang harus dipenuhi bakal pasangan calon. Berdasarkan hasil verifikasi faktual syarat administrasi, Ahmad Luthfi masih kurang lima dokumen dan Taj Yasin Maimoen kurang enam dokumen.
Sementara, Andika Perkasa kurang 13 dokumen dan Hendrar Prihadi kurang 4 dokumen.
Beberapa dokumen yang belum mereka penuhi di antaranya, surat keterangan dari pengadilan dan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) dari kepolisian.
Sementara, hasil pemeriksaan kesehatan kedua bakal pasangan calon oleh tim dokter RS Kariadi dinyatakan bahwa keempat kandidat dinyatakan mampu menjalankan tugas sebagai gubernur dan wakil gubernur.
Sebelumnya, KPU Jateng menerima pendaftaran dua bakal pasangan calon pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah 2024.
Pasangan Andika Perkasa-Hendrar Prihadi diusung oleh PDI Perjuangan dengan total suara sah hasil Pemilu 2024 sebanyak 5,2 juta suara.
Baca Juga: Puan Maharani Sebut Pilkada Jateng Bukan Perang Bintang: Serem Banget
Pasangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen diusung gabungan Partai Gerindra, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Golkar, Partai Persatuan Pembangunan, Partai NasDem, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Amanat Nasional, Partai Demokrat, dan Partai Solidaritas Indonesia, dengan total suara sah 13,7 juta suara. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
-
4 Tablet RAM 8 GB dengan Slot SIM Card Termurah untuk Penunjang Produktivitas Pekerja Mobile
-
3 Fakta Perih Usai Timnas Indonesia U-22 Gagal Total di SEA Games 2025
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024