Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta melaksanakan debat calon gubernur dan wakil gubernur Pilkada Jakarta sebanyak tiga kali bekerjasama dengan televisi penyelenggara.
"Kami sudah rapat bersama dengan televisi penyelenggara yang mana masing-masing untuk tiga kali debat," kata Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Jakarta Astri Megatari di Kantor KPU DKI Jakarta, Minggu (22/9/2024).
Astri mengatakan debat pertama akan dilaksanakan tanggal 6 Oktober 2024.
Kemudian, dalam pelaksanaan debat berbeda dengan Pilpres, kedua paslon baik dari pihak gubernur dan wakil gubernur akan hadir bersama dalam debat.
"Kalau untuk Pilkada, debatnya ini langsung, jadi dua-duanya akan langsung dihadirkan pada saat tiga kali debat itu," ujarnya sebagaimana dilansir Antara.
Adapun durasi debat Pilkada DKI nanti dilaksanakan sekitar 150 menit dengan masing-masing pelaksanaan selama 120 menit dan 30 menit untuk jeda iklan.
Untuk lokasi, KPU DKI masih menunggu tempat-tempat yang nantinya akan diajukan oleh para TV penyelenggara debat.
KPU DKI menetapkan setiap paslon bisa membawa tim sukses menyesuaikan kuota yang telah ditetapkan.
"Untuk pengundian nomor urut, masing-masing 60 orang, kalau untuk nanti deklarasi damai bisa 100 orang," ujarnya.
Diimbau kepada masyarakat DKI Jakarta mampu berpikir logis, kritis, dan jangan mudah terpengaruh.
Mengingat Pilkada hanya digelar lima tahun sekali, maka diharapkan masyarakat untuk menggunakan hak pilih dengan sebaik-baiknya.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta telah menyatakan ketiga pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta memenuhi syarat administratif untuk maju di Pilkada 2024 yang digelar 27 November 2024.
Ketiga paslon tersebut adalah Pramono Anung-Rano Karno (Pram-Doel), Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana (Dharma-Kun) dari independen.
Berita Terkait
-
Besok Penetapan Dan Undian Nomor Urut Pilgub Jakarta, Rano Karno: Nomor Berapa Aja, Yang Penting Lancar
-
Minta Kader Kerja Keras Menangkan Ridwan Kamil-Suswono, Ahmed Zaki: Ini Waktunya Golkar Pimpinan Jakarta
-
Gagasan Atasi Macet Jakarta, Ridwan Kamil: Perpanjang Rute MRT hingga Bangun Transportasi Sungai
-
Soal Nomor Urut di Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil: Sama Aja, Tidak Ada Mitos-mitos
-
Curhat 12 Hari Batuk Tak Sembuh, RK Tawarkan Solusi Ini untuk Tekan Angka Polusi Udara di Jakarta
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan