Suara.com - Calon gubernur nomor urut 3 di Pilkada Jakarta 2024, Pramono Anung mengatakan, dirinya bakal membuat Peraturan Gubernur (Pergub) tentang pesantren jika dirinya terpilih menjadi Gubernur DKI.
Menurut dia, pasalnya selama ini, Pemerintah Provinsi belum ada yang membuat soal peraturan baik melalui Pergub maupun Peraturan Daerah (Perda).
Saat ini, pemerintah sendiri telah melahirkan Undang-undan soal Pondok Pesantren, dan diperkuat dengan Peraturan Presiden (Perpres).
Adapun, Undang-undang tentang Ponpes, tertuang dalam Undang-undang Nomor 18 Tahun 2019 yang mengatur mengenai penyelenggaraan pesantren dalam fungsi pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat.
Pemerintah juga telah mengeluarkan Perpres Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren. Namun, hingga saat ini belum ada peraturan turunan soal UU dan Perpres tersebut.
"Sehingga dengan demikian kami kalau memang nanti mendapatkan amanah, ini akan kami inisiasi,” kata Pramono, di Jakara, Rabu (9/10/2024).
Pramono sendiri mengaku paham betul soal Undang-undang tentang pondok pesantren, pasalnya ia terlibat langsung di dalamnya.
"Lebih baik Perda supaya ini jangka panjang dan ada komitmen juga dari DPRD mengenai hal itu," tandasnya.
Baca Juga: Pakar Sayangkan Dua Isu Ini Tidak Terbahas dalam Debat Perdana Pilkada Jakarta
Berita Terkait
-
Pakar Sayangkan Dua Isu Ini Tidak Terbahas dalam Debat Perdana Pilkada Jakarta
-
Kamila Asy Syifa Sekolah Dimana? Belum Genap 17 Tahun Putuskan Menikah dengan Gus Zizan
-
Catat! Janji Pramono jika Pimpin Jakarta: Bakal Lanjutkan Proyek Museum Rasulullah yang Mangkrak di Era Anies
-
Ridwan Kamil, Satu-satunya Cagub Jakarta yang Punya Mobil Listrik
-
Debat Perdana Pilkada Dikritik LBH Jakarta, Pramono Anung: Semakin Dikritik Semakin Bagus
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
- Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
Pilihan
-
3 Catatan Menarik Liverpool Tumbangkan Everton: Start Sempurna The Reds
-
Dari Baper Sampai Teriak Bareng: 10+ Tontonan Netflix Buat Quality Time Makin Lengket
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024