Suara.com - Calon gubernur nomor urut 3 di Pilkada Jakarta 2024, Pramono Anung mengatakan, dirinya bakal membuat Peraturan Gubernur (Pergub) tentang pesantren jika dirinya terpilih menjadi Gubernur DKI.
Menurut dia, pasalnya selama ini, Pemerintah Provinsi belum ada yang membuat soal peraturan baik melalui Pergub maupun Peraturan Daerah (Perda).
Saat ini, pemerintah sendiri telah melahirkan Undang-undan soal Pondok Pesantren, dan diperkuat dengan Peraturan Presiden (Perpres).
Adapun, Undang-undang tentang Ponpes, tertuang dalam Undang-undang Nomor 18 Tahun 2019 yang mengatur mengenai penyelenggaraan pesantren dalam fungsi pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat.
Pemerintah juga telah mengeluarkan Perpres Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren. Namun, hingga saat ini belum ada peraturan turunan soal UU dan Perpres tersebut.
"Sehingga dengan demikian kami kalau memang nanti mendapatkan amanah, ini akan kami inisiasi,” kata Pramono, di Jakara, Rabu (9/10/2024).
Pramono sendiri mengaku paham betul soal Undang-undang tentang pondok pesantren, pasalnya ia terlibat langsung di dalamnya.
"Lebih baik Perda supaya ini jangka panjang dan ada komitmen juga dari DPRD mengenai hal itu," tandasnya.
Baca Juga: Pakar Sayangkan Dua Isu Ini Tidak Terbahas dalam Debat Perdana Pilkada Jakarta
Berita Terkait
-
Pakar Sayangkan Dua Isu Ini Tidak Terbahas dalam Debat Perdana Pilkada Jakarta
-
Kamila Asy Syifa Sekolah Dimana? Belum Genap 17 Tahun Putuskan Menikah dengan Gus Zizan
-
Catat! Janji Pramono jika Pimpin Jakarta: Bakal Lanjutkan Proyek Museum Rasulullah yang Mangkrak di Era Anies
-
Ridwan Kamil, Satu-satunya Cagub Jakarta yang Punya Mobil Listrik
-
Debat Perdana Pilkada Dikritik LBH Jakarta, Pramono Anung: Semakin Dikritik Semakin Bagus
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024