Suara.com - Setelah dinyatakan menjadi pemenang di Pilkada 2024, Gubernur Jakarta terpilih, Pramono Anung mengaku bakal merangkul semua lawan politiknya, termasuk Ridwan Kamil alias RK. Pramono mengaku tidak pernah menyimpan permusuhan dengan siapa pun.
Pernyataan itu disampaikan Pramono kala meninjau lokasi kebakaran di kawasn Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (12/12/2024).
“Jangankan Kang Emil, semuanya pasti saya rangkul dong, saya enggak pernah punya persoalan berarti sama siapapun, sama sekali,” ujar Pramono.
Meski menjadi lawan politiknya di Pilkada Jakarta, politikus PDI Perjuangan yang akrab disapa Pram itu mengaku telah berkomunikasi dengan sejumlah pasangan calon lain. Namun, Pram tidak membeberkan siapa paslon yang ajak bicara melalui sambungan telepon.
“Dan saya juga udah telepon-teleponan, tapi saya kan gak perlu cerita dengan telepon dengan siapanya,” ucapnya.
“Pokoknya intinya seperti teman-teman ketahui, saya di dalam kampanye selama tiga bulan tidak pernah ada tone negatif dari mulut saya yang keluar,” tambahnya.
Resmi jadi Gubernur-Wagub Jakarta Terpilih
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta akan menetapkan pasangan Pramono Anung dan Rano Karno (Doel) sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Terpilih.
Namun, Anggota KPU Jakarta Dody Wijaya mengatakan pihaknya masih menunggu Mahkamah Konstitusi (MK) menerbitkan Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK).
Baca Juga: Mulus Tanpa Digugat ke MK, KPU Segera Tetapkan Pramono-Rano jadi Gubernur dan Wagub Jakarta Terpilih
“Paling lama 3 hari setelah terbitnya BRPK, KPU Provinsi Khusus Jakarta akan menetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih,” kata Dody kepada wartawan, Kamis.
Dia mengaku mengormati keputusan pasangan Ridwan Kami - Suswono (RIDO) dan pasangan Dharma Pongrekun - Kun Wardana yang tidak mengajukan sengketa setelah penetapan hasil rekapitulasi perolehan suara.
“Hal ini melengkapi catatan sejarah Pilkada Jakarta 2024 yang tanpa sengketa di MK seperti Pilkada Jakarta 2007, 2012, dan 2017,” tandas Doddy.
Sekadar informasi, peserta Pilkada bisa mengajukan permohonan sengketa ke MK paling lambat tiga hari setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) masing-masing daerah menetapkan hasil rekapitulasi penghitungan suara.
Kemudian, MK memiliki waktu maksimal 45 hari untuk menggelar sidang sengketa pilkada yang diajukan oleh para peserta Pilkada 2024.
Adapun hasil rekapitulasi perolehan suara Pilkada Jakarta tingkat provinsi ialah sebagai berikut:
- Ridwan Kamil-Suswono: 1.718.160 suara (39,40 persen)
- Dharma Pongrekun-Kun Wardana: 459.230 suara (10,53 persen)
- Pramono Anung-Rano Karno: 2.183.239 suara (50,07 persen)
Berita Terkait
-
Mulus Tanpa Digugat ke MK, KPU Segera Tetapkan Pramono-Rano jadi Gubernur dan Wagub Jakarta Terpilih
-
Rela Temani Anaknya Jalani Rekonstruksi, Ekspresi Sedih Ibunda Agus 'Buntung' Bikin Terenyuh: Kasihan...
-
Viral Santri Jalan Jongkok Demi Roti, Adab Istri Gus Miftah Ning Astuti Ikut Dikecam: Kayak Mener Belanda...
-
Ngaku-ngaku Keturunan Prabu Brawijaya, Arkeolog BRIN Sebut Leluhur Gus Miftah Tokoh Fiktif: Tak Tercatat Sejarah!
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024