Mantan Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Said Didu menyoroti terkait anak Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka yang disebut bakal maju di Pilpres 2024 jika Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan batas usia kandidat Pilpres 2024 minimal 40 tahun oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai Garuda.
Hal tersebut ditanggapi Said Didu melalui akun Twitter pribadi miliknya. Dalam cuitannya, Said Didu menyinggung keputusan MK yang kerap aneh-aneh.
Said Didu pun mengungkapkan bahwa terkait Gibran, MK pun mungkin saja bisa mengabulkan gugatan batas usia itu.
"Setelah MK berhasil membuat keputusan aneh-aneh berupa perpanjangan masa jabatan pimpinan @KPK_RI, maka sepertinya akan menyetujui juga bahwa umur calon Presiden atau wakil Presiden boleh kurang dari 40 thn maka Gibran akan jadi Calon Presiden atau wakil Presiden," tutur Said Didu dikutip Suara Liberte dari akun Twitter pribadi miliknya @msaid_didu, Senin (5/6).
Jika hal itu terjadi, Said Didu pun mengatakan bahwa semuanya akan terdiam membisu.
"Dan semua pun hanya terdiam membisu," tandasnya.
Sementara itu, terkait gugatan dari PSI soal batas usia capres dan cawapres minimal 40 tahun dalam Undang Undang Pemilu ke MK, lantaran PSI menanggap bertentangan UUD 1945.
Hal tersebut terutama dalam memberikan ruang tokoh muda untuk menjadi pemimpin nasional. Cara yang sama juga dilakukan oleh Partai Garuda.
Baca Juga: 3 Cara Menjatuhkan Sapi Kurban yang Benar Tanpa Menyakiti
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
12 Ramalan Zodiak Hari Ini 6 Agustus 2026: Leo dan Libra Beruntung, Capricorn Waspada Konflik
-
Karhutla Memanas, Kabut Asap Selimuti Kota Palembang
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan