/
Jum'at, 16 Juni 2023 | 04:10 WIB
Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto. (DPR)

“Jadi memang sebaiknya regulasi tersebut direvisi. Fokus saja pada pemanfaatan sedimen untuk kebutuhan reklamasi domestik. Tidak perlulah ekspor pasir laut ke Singapura. Itu bukan national interest kita,” tutur Mulyanto.

Sementara itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sendiri telah menegaskan dibukanya keran ekspor pasir laut ditujukan untuk pasir hasil sedimentasi.

Dirinya mengatakan hal ini sudah melawati pengkajian seksama sehingga tak akan merusakan lingkungan dan malah sebaliknya, yakni demi kesehatan ekosistem dari lautan di Indonesia.

"Ini sebetulnya yang di dalam kepres itu (PP Nomor 26 Tahun 2023) adalah pasir sedimen ya," ujar Jokowi saat ditanyakan media di Kantor Pusat BPKP, Rabu (14/6).

Load More