Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan bahwa rumah tangga di Indonesia yang memiliki akses hunian layak dan terjangkau mencapai 60,66% pada 2022. Masyarakat yang memliki akses ini menurun 0,30% dari tahun 2021 sebesar 60,90%.
Rumah tangga di Indonesia yang tinggal di perkotaan hanya unggul sedikit secara persentase dari masyarakat di perdesaan terkait akses hunian layak. Pada 2022, data tersebut secara berurutan adalah 64,45% dan 56,84%.
Rumah layak huni menurut Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memiliki empat kriteria. Keempat itu adalah memiliki luas tempat minimal 7,2 meter persegi per kapita, akses terhadap air minum layak, akses terhadap sanitasi layak, dan ketahanan bangunan.
Sementara itu pengamat perumahan dari Sekolah Arsitektur, Perencanaa dan Pengembangan Kebijakan Institut Teknologi Bandung (SAPPK-ITB) Jehansyah Siregar mengatakan bahwa rumah tangga di perkotaan masih ada yang tinggal di kawasan kumuh.
“Ada 20-30 persen orang yang tinggal di kawasan perkotaan di negara berkembang yang huniannya di kawasan kumuh dan fenomena ini akan terus bertambah hingga 50 persen pada tahun 2030 nanti," kata Jehansyah dalam keterangannya dikutip Liberte Suara, Jumat (23/6/2023).
"Pemerintah sendiri memandang kawasan kumuh ini ditinggali oleh warga ilegal sehingga menjadikan ini sebagai pemukiman ilegal juga,” ujarnya, menambahkan.
Jehansyah menyarankan agar ada upaya menangani pemukiman kumuh dengan paradigma pengelolaan kawasan kota menjadi lebih baik. Penataan kota tidak bisa lagi dijalankan secara ekslusif dan perlu dilakukan pendekatan yang lebih inklusif.
“Rumah itu kebutuhan dasar seperti juga pangan dan sandang dan menjadi kewajiban pemerintah untuk merumuskan filosofi perumahan rakyat seperti amanat UUD. Pemerintah dan pemerintah daerah harus memandang seluruh warga kota adalah masyarakatnya yang harus diayomi dan difasilitasi termasuk untuk sarana huniannya,” bebernya.
Peneliti Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, Diahhadi Setyonaluri, mengatakan rumah layak huni juga seharusnya memerhatikan luas yang cukup untuk memenuhi standar kesehatan.
Contohnya seperti memiliki ventilasi yang baik, kamar mandi yang bersih, kamar tidur yang cukup untuk bergerak, serta lokasi yang dekat dengan fasilitas pendukung.
Hasilnya, Yogyakarta pada 2022 tercatat sebagai provinsi yang memiliki persentase tertinggi terhadap akses hunian layak dan terjangkau yakni 84,94%. Disusul oleh Provinsi Bali dengan persentase 81,65%. Sementara itu, persentase terendah dimiliki oleh Papua yakni hanya 27,28% dan Kepulauan Bangka Belitung berada di posisi selanjutnya dengan 30,79%.
Data Kementerian PUPR menyebutkan, hingga Februari 2020 masih terdapat 2,5 juta rumah tangga Indonesia yang tinggal di rumah tidak layak huni. Artinya, isu rumah tidak layak huni harus menjadi prioritas yang perlu diperbaiki oleh pemerintah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Kok Sepi, Mana Suaranya? Sindiran Pedas Sang Kakak Usai Cristiano Ronaldo Cetak Brace
-
Portugal Pesta Gol 5-0 atas Uzbekistan, Cristiano Ronaldo Cetak Rekor Bersejarah
-
Ini Tampang Pria yang Tega Sekap Perempuan di Cileunyi hingga Alami Kebutaan dan Bibir Sumbing
-
Perang Bintang AADC di Pasar Obat Herbal
-
BMKG Petakan Kemarau di Sumsel, Sejumlah Daerah Mulai Masuk Zona Kering
-
Harga DMO Batu Bara Dirombak, Apa Dampaknya bagi PTBA dan PLN?
-
Pelaku Penyekapan Tragis Bandung Ditangkap, Dedi Mulyadi Puji Gerak Cepat Polda Jabar
-
Harga Karet Sumsel Tetap di Atas Rp40 Ribu saat Dolar Menguat, Kok Petani Belum Lega?
-
Ketika Olahraga Jadi Cara untuk Mengenalkan Sustainability
-
Gudang Balepress Rp16,4 Miliar Diamankan di Kalbar, Kenapa Pemiliknya Misterius?