Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan bahwa rumah tangga di Indonesia yang memiliki akses hunian layak dan terjangkau mencapai 60,66% pada 2022. Masyarakat yang memliki akses ini menurun 0,30% dari tahun 2021 sebesar 60,90%.
Rumah tangga di Indonesia yang tinggal di perkotaan hanya unggul sedikit secara persentase dari masyarakat di perdesaan terkait akses hunian layak. Pada 2022, data tersebut secara berurutan adalah 64,45% dan 56,84%.
Rumah layak huni menurut Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memiliki empat kriteria. Keempat itu adalah memiliki luas tempat minimal 7,2 meter persegi per kapita, akses terhadap air minum layak, akses terhadap sanitasi layak, dan ketahanan bangunan.
Sementara itu pengamat perumahan dari Sekolah Arsitektur, Perencanaa dan Pengembangan Kebijakan Institut Teknologi Bandung (SAPPK-ITB) Jehansyah Siregar mengatakan bahwa rumah tangga di perkotaan masih ada yang tinggal di kawasan kumuh.
“Ada 20-30 persen orang yang tinggal di kawasan perkotaan di negara berkembang yang huniannya di kawasan kumuh dan fenomena ini akan terus bertambah hingga 50 persen pada tahun 2030 nanti," kata Jehansyah dalam keterangannya dikutip Liberte Suara, Jumat (23/6/2023).
"Pemerintah sendiri memandang kawasan kumuh ini ditinggali oleh warga ilegal sehingga menjadikan ini sebagai pemukiman ilegal juga,” ujarnya, menambahkan.
Jehansyah menyarankan agar ada upaya menangani pemukiman kumuh dengan paradigma pengelolaan kawasan kota menjadi lebih baik. Penataan kota tidak bisa lagi dijalankan secara ekslusif dan perlu dilakukan pendekatan yang lebih inklusif.
“Rumah itu kebutuhan dasar seperti juga pangan dan sandang dan menjadi kewajiban pemerintah untuk merumuskan filosofi perumahan rakyat seperti amanat UUD. Pemerintah dan pemerintah daerah harus memandang seluruh warga kota adalah masyarakatnya yang harus diayomi dan difasilitasi termasuk untuk sarana huniannya,” bebernya.
Peneliti Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, Diahhadi Setyonaluri, mengatakan rumah layak huni juga seharusnya memerhatikan luas yang cukup untuk memenuhi standar kesehatan.
Contohnya seperti memiliki ventilasi yang baik, kamar mandi yang bersih, kamar tidur yang cukup untuk bergerak, serta lokasi yang dekat dengan fasilitas pendukung.
Hasilnya, Yogyakarta pada 2022 tercatat sebagai provinsi yang memiliki persentase tertinggi terhadap akses hunian layak dan terjangkau yakni 84,94%. Disusul oleh Provinsi Bali dengan persentase 81,65%. Sementara itu, persentase terendah dimiliki oleh Papua yakni hanya 27,28% dan Kepulauan Bangka Belitung berada di posisi selanjutnya dengan 30,79%.
Data Kementerian PUPR menyebutkan, hingga Februari 2020 masih terdapat 2,5 juta rumah tangga Indonesia yang tinggal di rumah tidak layak huni. Artinya, isu rumah tidak layak huni harus menjadi prioritas yang perlu diperbaiki oleh pemerintah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
ILRC Ungkap Femisida Banyak Terjadi di Ruang Privat, Pelaku Bisa Pasangan hingga Keluarga
-
3 Model Vivo X500 Series Terdaftar di IMEI, Usung Chipset Kencang Terbaru MediaTek
-
5 Sepatu Lokal untuk Trail Running, Nyaman Dipakai di Medan Alam
-
Dinamika Tukar Raga dan Misteri Itomori dalam Your Name karya Makoto Shinkai
-
Anak Aktif Rentan Lecet? Ini Tips Perlindungan Luka agar Cepat Pulih dan Tetap Nyaman
-
5 Mahasiswi UNU Blitar Jadi Korban Pelecehan Dosen di Kelas
-
Cek Fakta: Benarkah Gal Gadot Dilabrak Dua Lipa di Toilet Acara Met Gala karena Seorang Zionis?
-
UPN Jogja Sebut Belum Ada Tawaran Resmi Kelola MBG, Pilih Fokus Ketahanan Energi
-
210 WNA Pelaku Scam Dibekuk di Batam, Waspadai Perpindahan 'Alumni' Kamboja
-
Apa Itu Merkuri, Hidrokinon, Asam Retinoat, dan Deksametason? Ini Bahayanya untuk Kulit