Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta semua pihak menghentikan istilah cebong kadrun yang terjadi sejak pemilu 2019. Hal itu untuk menjaga Pemilu 2024 tetap kondusif. Listyo mengatakan, ditingkat elit partai narasi cebong kadrun bisa dihentikan dengan saling rangkul.
Namun di tingkat masyarakat, rangkulan elite partai tersebut tidak membuat diksi cebong kadrun menghilang. “Di medsos ada cebong ada kampret ada kadrun, terus sekarang apa lagi? Jadi itu terus terjadi di grassroot. Mungkin di elite itu hari ini berantem besok salaman, rangkul-rangkulan, tapi di bawah tidak," Ucap Sigit.
Menurutnya, awal sebelum Pemilu 2019, Indonesia menjadi negara dengan polarisasi paling rendah di Asia Tenggara. Tetapi, setelah Pemilu 2019 polarisasi masih saja terasa. Hal tersebut kata dia membuat nilai-nilai positif di masyarakat mulai luntur. Padahal masyarakat Indonesia terkenal ramah, persaudaraan nya tinggi, menghormati keberagaman serta menjaga persatuan dan kesatuan.
“Kita juga akan menghadapi tahun politik, ini yang selalu saya ingatkan bagaimana situasi dan stabilitas Kamtibmas pasti akan terganggu," kata Sigit. Sebelumnya Badan Pengawas Pemilihan Umum (Baswaslu) tengah menyusun alat kerja pengawasan kampanye Pemilu 2024.Penyusunan alat kerja pengawasan kampanye guna mempermudah pengawas melakukan tindakan dan mencegah pelanggaran.
"Selain dapat mencegah, dengan alat kerja tersebut pengawas pemilu juga akan dengan tepat melakukan penindakan. Karena diberi rujukan norma atau pasal apa saja yang dilanggar," kata Anggota Bawaslu Puadi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
- 7 Sepatu Lari Lokal Paling Underrated 2026: Kualitasnya Dipuji Runner, Tapi Masih Jarang Dilirik
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
ASN Kemenkumham Sumsel Meninggal Mendadak di Kos Palembang, Sempat Minta Diantar Pulang
-
6 Fakta Wacana Pajak Kendaraan Dihapus di Jabar: Ganti Sistem Jalan Berbayar ala Dedi Mulyadi
-
Gaya Hidup Aktif Jadi Makin Stylish, Ini Cara Baru Olahraga yang Sekaligus Fashionable
-
Sneakers Running Retro: 5 Brand Lokal yang Bangkitkan Gaya 90-an di Tahun 2026
-
Ngapel Berujung Sel! Pemuda Lebak Banten Diciduk Polisi Usai Kepergok Kakak Pacar
-
Kisah Nenek Ikah di Sukabumi, Selamat dari Dentuman Mencekam Saat Hendak Salat Magrib
-
Usai Polemik LCC Kalbar Viral, Beredar Unggahan Soal MC yang Disebut Diputus Kerja
-
Kecantikan Masuk Era Regeneratif, Perawatan Kulit Kini Fokus ke Kesehatan Sel Jangka Panjang
-
Drama Penangkapan Pengedar Obat di Cariu: Kabur ke Sawah, Berakhir di Tangan Polisi
-
Budget Rp500 Ribuan? Ini 5 Kombinasi Sepatu Lari dan Kaus Kaki Lokal Paling Stylish