Yang terbaru, Maruf Amin hanya meminta jajaran menteri di bawahnya segera mengkoordinasikan lebih lanjut terkait kontroversi dugaan ajaran menyimpang Pesantren Al Zaytun.
Pemerintah kata Ma'ruf, akan menindaklanjuti berbagai pandangan ormas Islam mulai dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nahdlatul Ulama (NU), Persatuan Islam (Persis) dan lainnya.
Sebelumnya, diketahui Ponpes Al Zaytun menjadi perbincangan publik usai video pelaksanaan salat Idul Fitri 1444 H mereka dianggap menyimpang dari ajaran agama Islam.
Pada video yang diunggah tersebut, tampak jamaah dibuat jarak. Selain itu, ada jamaah perempuan di posisi paling depan antara jamaah laki-laki.
Kini pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia, Mahfud MD tengah menyelidiki dugaan penyimpangan ajaran dalam Ponpes ini dan telah dibentuk juga Tim Penyidik khusus Al-Zaytun.
Baca Juga: 5 Bintang Sepak Bola Dunia yang Berstatus Jebolan Piala Dunia U-17, No.4 Winger Manchester United
Ditambah, jika sesuai dengan narasi dan thumbnail yang dibangun Kabar News, hukuman mati tidak bisa dijatuhkan oleh seorang wakil presiden.
Hukuman mati hanya bisa dijatuhkan oleh keputusan hakim. Pada Pasal 100 Ayat 1 KUHP mengatur, hakim menjatuhkan pidana mati dengan masa percobaan selama 10 tahun.
Hukuman ini pun memperhatikan rasa penyesalan terdakwa dan ada harapan untuk memperbaiki diri atau peran terdakwa dalam tindak pidana.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Bang Jago Keturunan Indonesia Makin Bersinar di Eks Klub Sandy Walsh, Bisa Dipanggil John Herdman?
-
Usai Kesaksian Pimpinan LKPP, Nadiem Klaim Tak Ada Kerugian Negara di Kasus Laptop
-
Baim Wong Klarifikasi Kabar Oplas di Korea, Akui Jalani Perawatan Mahal
-
Sharp Cetak Rekor Penjualan di Penutup 2025 dan Mulai Ekspor AC Buatan Indonesia Awal 2026
-
Aturan Wajib Label untuk Produk Tinggi Gula Ditargetkan Rampung Tahun Ini
-
Anak Muda Kian Banyak Kena Diabetes, Pemerintah Siapkan Label Khusus Pada Kemasan Produk Gula Tinggi
-
Banjir Bandang Menerjang Lereng Tambora, 23 Rumah Terendam
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
4 Cleanser Kombucha Kaya Probiotic, Cegah Iritasi Kulit Kering dan Sensitif
-
AFC Jatuhi Sanksi PSSI Gara-gara Timnas Futsal Indonesia