Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Umar Hasibuan, mengomentari sindiran Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto terhadap nota keberatan atau ekspesi pihak Johnny G Plate.
Hasto mengatakan bahwa korupsi tidak akan terjadi seandainya menteri sebagai pemegang kewenangan benar-benar disiplin dalam menjaga seluruh kewenangannya.
"Ya kami selalu menegaskan korupsi adalah korupsi dan itu tidak akan terjadi kalau menteri sebagai pemegang kewenangan di dalam penggunaan anggaran betul-betul berdisiplin menjaga seluruh kewenangannya," kata Hasto di kompleks Kemensetneg, Jakarta Pusat, Senin (10/7/2023).
Dia meminta Plate untuk mengikuti proses hukum yang berlaku karena ketidakdisiplinan Plate yang menyalahgunakan kekuasaan.
"Ketika dari situ sudah jebol, ya jebol lah pertahanan dan kemudian terjadi berbagai penyalahgunaan kekuasaan, sehingga ya ikutin aja proses hukum," ucapnya.
Menanggapi hal itu, Umar mempertanyakan kasus korupsi yang dilakukan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara yang notabene merupakan kader PDIP.
“Terus mensos Juliari batubara apa namanya?” tanya Umar, dikutip Suara Liberte dari akun Twitter @Umar_Hasibuan__ pada Rabu (12/7/2023).
Untuk diketahui, Johnny G Plate menjalani sidang lanjutan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan menara BTS 4G Kominfo pada Selasa (4/7/2023).
Dalam sidang tersebut, Kuasa Hukum Johnny G Plate berkesempatan membacakan nota keberatan atau eksepsinya atas dakwaan jaksa penuntut umum atau JPU. Dalam eksepsi tersebut, nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) ikut terseret.
Baca Juga: Meta Meluncurkan Threads: Pesaing Baru untuk Twitter
Kuasa hukum Johnny menjelaskan bahwa latar belakang proyek BTS tersebut merupakan arahan dari Presiden Jokowi.
Arahan tersebut disampaikan dalam berbagai rapat terbatas dan intern kabinet. Sehingga, Johnny dan terdakwa lainnya tidak mengadakan proyek tersebut dengan tujuan merampok uang negara.
“Padahal, faktanya program pembangunan BTS 4G 2021-2022 itu adalah penjabaran atau pelaksanaan arahan dari Presiden RI,” kata kuasa hukum Johnny Plate saat membacakan eksepsi kliennya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (4/7/2023).
Berita Terkait
-
Status Rp27 Miliar yang Dikembalikan Menpora Dito Konon Masih Misterius, Komisi III: Perlu Cari Pawang atau Dukun Kampung
-
8 Tersangka Ditetapkan dalam Dugaan Korupsi Proyek BTS, Pimpinan BNI BSD Diperiksa
-
Prabowo Minta Kadernya Akui Kepemimpinan Jokowi, Hasto PDIP Singgung Adanya Persoalan Pengakuan Kepemimpinan
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Lebih dari Sekadar Jazz! MLDSPOT Siap Bawa Vibes 'Fresh 'N Cool' ke Java Jazz Festival 2026
-
Viral Pocong Bawa Parang Datangi Rumah Warga di Pelalawan, Polisi Turun Tangan
-
Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri
-
Lansia Tewas Terbakar-Suami Kritis, Polisi Tangkap 9 Orang di Bengkalis
-
TNI AL Gagalkan Penyelundupan Puluhan Kontainer Mineral Ilegal di Batam
-
Tampil Elegan di Hari Raya, Koleksi Hijab Ini Angkat Kerinduan pada Keindahan Tanah Suci
-
Giliran Plt Gubri SF Hariyanto Rombak Habis Jajaran Dinas PUPR Riau
-
Takbiran Idul Adha Berapa Hari? Ini Perbedaannya dengan Takbir Idul Fitri
-
5 HP Midrange Kamera Terbaik 2026 yang Wajib Dilirik, Hasil Foto Setara Flagship!
-
30 Menit di Neraka Azteca: Semifinal Paling Gila yang Ubah Sejarah Piala Dunia