Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Umar Hasibuan, mengomentari sindiran Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto terhadap nota keberatan atau ekspesi pihak Johnny G Plate.
Hasto mengatakan bahwa korupsi tidak akan terjadi seandainya menteri sebagai pemegang kewenangan benar-benar disiplin dalam menjaga seluruh kewenangannya.
"Ya kami selalu menegaskan korupsi adalah korupsi dan itu tidak akan terjadi kalau menteri sebagai pemegang kewenangan di dalam penggunaan anggaran betul-betul berdisiplin menjaga seluruh kewenangannya," kata Hasto di kompleks Kemensetneg, Jakarta Pusat, Senin (10/7/2023).
Dia meminta Plate untuk mengikuti proses hukum yang berlaku karena ketidakdisiplinan Plate yang menyalahgunakan kekuasaan.
"Ketika dari situ sudah jebol, ya jebol lah pertahanan dan kemudian terjadi berbagai penyalahgunaan kekuasaan, sehingga ya ikutin aja proses hukum," ucapnya.
Menanggapi hal itu, Umar mempertanyakan kasus korupsi yang dilakukan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara yang notabene merupakan kader PDIP.
“Terus mensos Juliari batubara apa namanya?” tanya Umar, dikutip Suara Liberte dari akun Twitter @Umar_Hasibuan__ pada Rabu (12/7/2023).
Untuk diketahui, Johnny G Plate menjalani sidang lanjutan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan menara BTS 4G Kominfo pada Selasa (4/7/2023).
Dalam sidang tersebut, Kuasa Hukum Johnny G Plate berkesempatan membacakan nota keberatan atau eksepsinya atas dakwaan jaksa penuntut umum atau JPU. Dalam eksepsi tersebut, nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) ikut terseret.
Baca Juga: Meta Meluncurkan Threads: Pesaing Baru untuk Twitter
Kuasa hukum Johnny menjelaskan bahwa latar belakang proyek BTS tersebut merupakan arahan dari Presiden Jokowi.
Arahan tersebut disampaikan dalam berbagai rapat terbatas dan intern kabinet. Sehingga, Johnny dan terdakwa lainnya tidak mengadakan proyek tersebut dengan tujuan merampok uang negara.
“Padahal, faktanya program pembangunan BTS 4G 2021-2022 itu adalah penjabaran atau pelaksanaan arahan dari Presiden RI,” kata kuasa hukum Johnny Plate saat membacakan eksepsi kliennya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (4/7/2023).
Berita Terkait
-
Status Rp27 Miliar yang Dikembalikan Menpora Dito Konon Masih Misterius, Komisi III: Perlu Cari Pawang atau Dukun Kampung
-
8 Tersangka Ditetapkan dalam Dugaan Korupsi Proyek BTS, Pimpinan BNI BSD Diperiksa
-
Prabowo Minta Kadernya Akui Kepemimpinan Jokowi, Hasto PDIP Singgung Adanya Persoalan Pengakuan Kepemimpinan
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Jesus Casas Batal Latih Timnas Indonesia Berlabuh ke Klub yang Pernah Repotkan Persib Bandung
-
Suami Dwi Sasetyaningtyas Diprediksi Habiskan Uang LPDP Hampir Rp6 Miliar!
-
Sebut Dakwaan Jaksa Tidak Terbukti, Kerry Riza Minta Pembebasan dan Pengembalian Aset
-
Apakah Makan dan Minum Membatalkan Wudhu? Simak Penjelasan Hukum Fiqihnya
-
Rp986 Miliar vs Rp11 Triliun, Bodo/Glimt Bukti Si Kecil Bisa Menang Besar
-
THR ASN, PPPK, Polisi dan TNI Cair Kapan? Ini Penjelasannya
-
5 Lipstik Matte yang Tidak Bikin Bibir Kering, Tahan Lama dan Tetap Nyaman Dipakai Seharian
-
Debut Gemilang Maarten Paes di Ajax Ternyata Menyisakan Rasa Sakit Hati Bagi Kiper Joeri Heerkens
-
Tragedi NS dan Fenomena Filisida: Mengapa Rumah Jadi Ruang Berbahaya bagi Anak?
-
Jay Idzes Masuk 10 Besar Bek dengan Sapuan Bola Terbanyak di Liga Italia