Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Umar Hasibuan, mengomentari sindiran Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto terhadap nota keberatan atau ekspesi pihak Johnny G Plate.
Hasto mengatakan bahwa korupsi tidak akan terjadi seandainya menteri sebagai pemegang kewenangan benar-benar disiplin dalam menjaga seluruh kewenangannya.
"Ya kami selalu menegaskan korupsi adalah korupsi dan itu tidak akan terjadi kalau menteri sebagai pemegang kewenangan di dalam penggunaan anggaran betul-betul berdisiplin menjaga seluruh kewenangannya," kata Hasto di kompleks Kemensetneg, Jakarta Pusat, Senin (10/7/2023).
Dia meminta Plate untuk mengikuti proses hukum yang berlaku karena ketidakdisiplinan Plate yang menyalahgunakan kekuasaan.
"Ketika dari situ sudah jebol, ya jebol lah pertahanan dan kemudian terjadi berbagai penyalahgunaan kekuasaan, sehingga ya ikutin aja proses hukum," ucapnya.
Menanggapi hal itu, Umar mempertanyakan kasus korupsi yang dilakukan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara yang notabene merupakan kader PDIP.
“Terus mensos Juliari batubara apa namanya?” tanya Umar, dikutip Suara Liberte dari akun Twitter @Umar_Hasibuan__ pada Rabu (12/7/2023).
Untuk diketahui, Johnny G Plate menjalani sidang lanjutan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan menara BTS 4G Kominfo pada Selasa (4/7/2023).
Dalam sidang tersebut, Kuasa Hukum Johnny G Plate berkesempatan membacakan nota keberatan atau eksepsinya atas dakwaan jaksa penuntut umum atau JPU. Dalam eksepsi tersebut, nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) ikut terseret.
Baca Juga: Meta Meluncurkan Threads: Pesaing Baru untuk Twitter
Kuasa hukum Johnny menjelaskan bahwa latar belakang proyek BTS tersebut merupakan arahan dari Presiden Jokowi.
Arahan tersebut disampaikan dalam berbagai rapat terbatas dan intern kabinet. Sehingga, Johnny dan terdakwa lainnya tidak mengadakan proyek tersebut dengan tujuan merampok uang negara.
“Padahal, faktanya program pembangunan BTS 4G 2021-2022 itu adalah penjabaran atau pelaksanaan arahan dari Presiden RI,” kata kuasa hukum Johnny Plate saat membacakan eksepsi kliennya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (4/7/2023).
Berita Terkait
-
Status Rp27 Miliar yang Dikembalikan Menpora Dito Konon Masih Misterius, Komisi III: Perlu Cari Pawang atau Dukun Kampung
-
8 Tersangka Ditetapkan dalam Dugaan Korupsi Proyek BTS, Pimpinan BNI BSD Diperiksa
-
Prabowo Minta Kadernya Akui Kepemimpinan Jokowi, Hasto PDIP Singgung Adanya Persoalan Pengakuan Kepemimpinan
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Shio Apa yang Kaya? Rahasia Kekayaan Menurut Zodiak Cina
-
Habiburokhman Tegaskan Pengusutan Kasus Korupsi Jampidsus
-
Helmi Terima Audiensi Suara.com, Soroti Penguatan Organisasi dan Aspirasi Warga
-
Benarkah Gen Z Memang Generasi yang Gampang Bosan?
-
Lantik Pengurus Aceh, Bahlil Tegaskan Golkar Dukung Prabowo Sampai Selesai
-
Bakar Rumah Mantan Mertua di PALI, Ayu Nyaris Diamuk Warga Usai Menyerahkan Diri
-
Piala Dunia 2026: Tantang Prancis, Spanyol Mulai Tebar Ancaman
-
Dua Gol di Extra Time! Argentina Tantang Inggris di Semifinal Piala Dunia 2026
-
Tak Perlu AC! Ini 4 Kipas Angin Meja Terbaik yang Adem, Senyap, dan Hemat Listrik
-
Profil Tan Kian, Bos Pacific Place yang Terseret Kasus Korupsi PLN hingga Asabri