Suara.com - Kejaksaan Agung telah memeriksa Pimpinan BNI Kantor Cabang Bumi Serpong Damai (BSD) Tangerang Selatan dalam kasus aliran dana dalam dugaan kasus korupsi penyediaan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung 2,3,4 dan 5 BAKTI Kominfo.
Pemeriksaan saksi berinsial DU itu dilaksanakan pada Senin (10/7/2023) lalu. Disampaikan oleh Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, penetapan tersangka sudah dilakukan.
"Saksi diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) oleh Tersangka Muhammad Yusrizki dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh Tersangka Windi Purnama," ujar dia pada Selasa (11/7/2023) kemarin.
Empat saksi lainnya juga akan diperiksa terkait dugaan korupsi yang sama, diantaranya Direktur PT Multi Trans Data dengan inisial BP, Direktur PT Waradana Yusa Abadi dengan inisial SSS, Chief Financial Officer PT Infrastruktur Bisnis Sejahtera dengan inisial AS, dan Direktur PT Infrastruktur Bisnis Sejahtera dengan inisial HJ.
Sudah ada delapan tersangka yang ditetapkan oleh kejagung dalam kasus terkait, termasuk Menkominfo nonaktif Johnny G Plate, dan Direktur Utama BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif. Sisanya adalah para tersangka dari pihak swasta, yaitu Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galubang Menak, Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia tahun 2020 Yohan Suryanto, Account Director of Integrated Account Department PT Huawei Tech Investment Mukti Ali, Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan, Windi Purnama sebagai orang kepercayaan Irwan Hermawan, serta Direktur Utama PT Basis Utama Prima Muhammad Yusrizki.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Surya Paloh Perintahkan Johnny G Plate Seret Presiden Jokowi ke Persidangan Korupsi BTS
-
Bareskrim Proses Laporan Politisi Demokrat Cipta Panca Laksana Soal Tudingan Terima Uang Korupsi BTS Kominfo
-
3 Pegawai Kejari Bandar Lampung Dituntut Hukuman Berbeda dalam Perkara Korupsi Dana Tukin
-
Usut Kasus Korupsi Dana PEN, KPK Geledah Kantor Bupati Muna dan Rumah Ketua DPC Gerindra
-
Korupsi Dana BLUD, Mantan Direktur RSUD Praya Lombok Dipenjara Enam Tahun
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Bukan Sekadar Bantuan, Pemberdayaan Ultra Mikro Jadi Langkah Nyata Entaskan Kemiskinan
-
BEI Rilis Liquidity Provider Saham, Phintraco Sekuritas Jadi AB yang Pertama Dapat Lisensi
-
Ekonomi RI Melambat, Apindo Ingatkan Pemerintah Genjot Belanja dan Daya Beli
-
Pakar: Peningkatan Lifting Minyak Harus Dibarengi Pengembangan Energi Terbarukan
-
Pertamina Tunjuk Muhammad Baron Jadi Juru Bicara
-
Dua Platform E-commerce Raksasa Catat Lonjakan Transaksi di Indonesia Timur, Begini Datanya
-
KB Bank Catat Laba Bersih Rp265 Miliar di Kuartal III 2025, Optimistis Kredit Tumbuh 15 Persen
-
Ekspor Batu Bara RI Diproyeksi Turun, ESDM: Bukan Nggak Laku!
-
IHSG Berhasil Rebound Hari Ini, Penyebabnya Saham-saham Teknologi dan Finansial
-
Pengusaha Muda BRILiaN 2025: Langkah BRI Majukan UMKM Daerah