/
Kamis, 13 Juli 2023 | 08:00 WIB
Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun yang dipimpin Panji Gumilang resmi ditutup oleh Mahfud MD. (YouTube/KABAR NEWS)

Menko Polhukam Mahfud MD dikabarkan membubarkan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun pimpinan Panji Gumilang lantaran diduga menyebarkan aliran sesat.

Kanal YouTube bernama KABAR NEWS itu menjadi yang pertama menyebarkan informasi tersebut. Disebutkannya, pembubaran dilakukan karena Al Zaytun dianggap sebagai tempat pengajaran aliran sesat dan pencabulan.

Judul yang digunakan oleh KABAR NEWS sebagai berikut, “MAHFUD RESMI BUBARKAN AL ZAYTUN, DIANGGAP TEMPAT ALIRAN S£SAT & P3NC4BUL4N.”

Lantas benarkah Ponpes Al Zaytun resmi dibubarkan Mahfud MD?

PENJELASAN

Berdasarkan penelusuran, tidak ada informasi resmi dan bukti valid mengenai kabar pembubaran pondok pesantren yang berada di Indramayu, Jawa Barat tersebut.

Terkait polemik yang terjadi di Ponpes Al Zaytun, Mahfud MD menegaskan bahwa pemerintah telah mengambil sikap untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara pidana dan administrasi negara. 

Mahfud MD juga mengungkap bahwa ia akan terus melakukan koordinasi dengan Pemprov Jawa Barat yang sudah membentuk tim investigasi untuk menangani adanya dugaan penyimpangan di pesantren tersebut.

KESIMPULAN

Baca Juga: Di Tengah Proses Cerai, Inara Rusli Blak-blakan Rindu Lakukan Ini Bersama Virgoun: Sebelum Tidur...

Dari penjelasan di atas, video dengan klaim Menkopolhukam Mahfud MD membubarkan Al Zaytun merupakan hoaks.

Dengan demikian, informasi yang disebarluaskan oleh kanal YouTube KABAR NEWS masuk dalam kategori konten yang menyesatkan.

CATATAN REDAKSI:

Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta Suara.com. Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi).

Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi atau diperiksa faktanya melalui email cekfakta@suara.com.

Load More