Pegiat media sosial Habib Husin Alwi Shihab menyoroti Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) yang mendesak agar Walikota Medan Bobby Nasution untuk meminta maaf atas pernyataannya yang meminta polisi menembak mati para pelaku kejahatan begal.
Hal itu ditanggapi oleh Habib Husin melalui akun Twitter pribadi miliknya. Dalam cuitannya, Husin Shihab mengungkapkan bahwa begal itu tidak mengenal Hak Asasi Manusia (HAM). Dengan begitu, ia mendukung penuh jika para begal ditembak mati agar ada efek jera.
"Begal itu gak kenal HAM, saya dukung Bobby! Emang mesti ditembak mati biar ada efek jera," ujar Husin Shihab dikutip Suara Liberte dari akun Twitter pribadi miliknya @HusinShihab, Selasa (18/7).
Kemudian, Husin Shihab mencontohkan sikap negara lain terhadap para begal. Ia juga menilai bahwa perlunya tindakan yang sifatnya mencegah agar tidak terjadi apa-apa.
"Kalau di Amerika Selatan mereka dibredet! Ditabkrakan di jalan kalau melakukan aksinya. Sekarang mereka bersenjata tajam bisa jadi nanti mereka pake senjata api. Perlu dilakukan tindakan preventif!," tandasnya.
Sementara itu, diketahui bahwa dalam keterangan tertulis, Rabu (12/7/2023), Wakil Koordinator Badan Pekerja Kontras Tioria Pretty menanggapi pernyataan Bobby Nasution tersebut.
Menurut Pretty, pernyataan Bobby merupakan wujud abai terhadap hak asasi manusia dan seolah-olah mendukung kepolisian untuk melakukan tindakan sewenang-wenang.
Padahal, kata Pretty aparat penegak hukum, khususnya kepolisian, memiliki aturan ketat dalam penggunaan senjata api melalui Peraturan Kapolri (Perkap) No. 1 Tahun 2009, yang diatur tentang Penggunaan Kekuatan Dalam Tindakan Kepolisian.
"Perkap tersebut juga mengatur bahwa anggota Polri dalam pelaksanaan tugasnya harus mempertimbangkan penggunaan kekuatan dan tidak menjadikan penggunaan senjata api sebagai mekanisme utama," imbuh dia.
Baca Juga: Profil Latto, Rapper yang Jadi Teman Duet Jungkook di Lagu Seven
Pretty mengatakan, Bobby sebaga kepala daerah seharusnya menyadari ia merupakan pimpinan sipil yang wajib melindungi semua warga kota Medan.
Menurut Kontras, para begal juga merupakan warga negara yang memiliki hak untuk memperoleh proses hukum secara adil.
"Oleh Perkap Nomor 8 Tahun 2009 secara tegas diatur bahwa anggota Polri harus menjamin hak setiap orang untuk diadili melalui proses peradilan yang bebas dan tidak memihak," ucap Pretty.
Terpisah, dilansir dari CNN, Mabes Polri buka suara soal dukungan Wali Kota Medan Bobby Nasution kepada polisi untuk menembak mati pelaku begal.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Novel The Old Man and the Sea: Memaknai Perjuangan Hidup sang Nelayan Tua
-
Ini Alasan Jalan Berlubang di Bogor Tak Kunjung Diperbaiki
-
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
-
Terekam CCTV, Harimau Masuk Pekarangan Rumah Warga di Siak
-
Awal Puasa Ramadan 2026 Versi Pemerintah, Muhammadiyah, NU, dan BRIN
-
Napoli Diterpa Kondisi Absurd, Antonio Conte Marah Besar
-
Menjaga yang Sudah Ada di Buku Bahagia Itu Sederhana
-
Chiki Fawzi Jaga Kewarasan Usai Dicopot dari Petugas Haji: Anggap Fitnah Transfer Pahala
-
4 Skincare Lacoco untuk Hempaskan Noda Hitam, Brand Lokal Rasa Premium
-
Solidaritas Suporter Mengalir, Donasi untuk Sriwijaya FC Tembus Rp20 Juta dalam Sepekan