Mereka mengatakan tindakan tegas terukur atau penembakan terhadap pelaku kejahatan memang diatur dalam undang-undang. Namun, Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan tak setiap pelaku kejahatan harus dihadapi dengan penembakan.
Sandi menerangkan tindakan tegas terukur pada dasarnya diambil jika memang bertujuan melindungi masyarakat atau anggota yang sedang bertugas.
"Pada prinsipnya tindakan tegas terukur itu memang diatur oleh undang-undang dalam rangka melindungi masyarakat, namun bukan berarti dilegalkan dalam setiap peristiwa," kata Sandi kepada wartawan, Sabtu (15/7).
"Sepanjang untuk melindungi masyarakat, sepanjang untuk melindungi diri dalam rangka penegakan hukum atau pelaksanaan tugas, itu memang ada aturan yang bisa menjelaskan hal tersebut," tuturnya.
Di sisi lain, polisi juga meminta masyarakat untuk ikut berperan dalam menciptakan suasana yang kondusif dan aman.
"Polisi saat ini bukan mengedepankan penegakan hukum, tapi polisi mengedepankan masyarakat menjadi polisi untuk diri sendiri dan lingkungan," ucap dia.
Sebelumnya, Bobby Nasution menyatakan dukungan kepada polisi untuk melakukan tindakan tegas terhadap aksi kriminal geng motor dan begal sadis yang tidak segan-segan membunuh korban sudah sangat meresahkan.
Ia menilai sudah tepat jika aparat kepolisian melakukan tindakan tegas dan terukur.
"Aksi mereka meresahkan, sudah tepat jika aparat bertindak tegas karena kami ingin ketenangan, keamanan di Medan. Semoga ketegasan petugas membuat para pelaku begal sadis jera," ucapnya.
Baca Juga: Profil Latto, Rapper yang Jadi Teman Duet Jungkook di Lagu Seven
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Dibantu Warga, Kemenhut Berhasil Tangkap Harimau Sumatera Dekat Sekolah di Agam
-
Ada Apa dengan Garuda Indonesia, Reza Aulia Diberhentikan Sementara dari Direksi
-
Sunblock Badan yang Bagus SPF Berapa? Ini Panduan agar Kulit Terlindungi Maksimal
-
Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026 Bikin Vietnam Waspada, Kim Sang-sik Punya Rencana Khusus
-
Subsidi LPG 3 Kg Makin Diperketat, Beli Gas Melon Bakal Pakai NIK
-
Jangan Cuma Andalkan APBD! Ini Strategi Media Lokal Hadapi Badai Efisiensi
-
Desil Tidak Sesuai? Ini Cara Ubah Data DTKS dan DTSEN Agar Dapat Bansos
-
The End of Oak Street Pamer Dinosaurus Sampai Misterinya Lupa Dikupas
-
BEI Buka Suara Usai MSCI Rombak Indeks, 10 Saham RI Turun Kasta
-
Tak Perlu beli Baru, Ini 6 Cara Mengatasi HP Lemot agar Kembali Cepat dan Responsif