"Kepada yang bersangkutan diberikan hak dan keuangan serta fasilitas lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Ketiga dan seterusnya ditetapkan di Jakarta pada 14 Juli 2023 oleh Presiden Joko Widodo," kata Nanik
Setelah itu, acara dilanjutkan dengan pembacaan sumpah jabatan yang langsung dipimpin Jokowi dan diikui serta diucapkan ulang oleh peserta yang dilantik.
Diketahui, Budi Arie Setiadi selaku Ketua Umum Projo, menggantikan Johnny G. Plate yang dicopot dari jabatannya setelah ditangkap oleh Kejaksaan Agung karena diduga terlibat kasus korupsi proyek pengadaan tower Base Transceiver Station (BTS) 4G Bakti.
Sebelumnya, terkait ucapan Budi Arie sombong dan pelit, Budi Arie menegaskan bahwa tak memiliki musuh. Ia mengatakan kepada para relawannya bahwa musuhnya ialah orang sombong dan pelit.
"Kita ini nggak punya musuh. Musuh kita cuma orang-orang sombong sama orang pelit. Yang lain semua teman saya," ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan