/
Selasa, 18 Juli 2023 | 13:20 WIB
Ponpes Ponpes Al Zaytun (Dok. Ponpes Mahad Al-Zaytun)

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengatakan telah mengirim laporan analisis terhadap transaksi keuangan Panji Gumilang.

Humas PPATK Natsir Kongah mengatakan, sebanyak 256 rekening atas nama Panji Gumilang telah dianalisis oleh PPATK dan hasilnya sudah diserahkan ke penyidik Bareskrim Polri.

"PPATK, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan sudah menyampaikan hasil analisis terkait dengan kasus PG kepada penyidik," kata Natsir dalam keterangannya dikutip Liberte Suara, Selasa (18/7/2023).

Natsir menjelaskan, PPATK memiliki tugas dan wewenang untuk melakukan analisis terhadap suatu transaksi keuangan. 

Dalam hal ini, ujarnya, PPATK mengecek dan memeriksa transaksi ratusan rekening milik Panji Gumilang jika terindikasi tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Hasil analisis yang dilakukan tadi bila terindikasi tindak pidana pencucian uang maka disampaikan kepada penyidik," ungkapnya.

Sementara itu, Panji Gumilang mengajak para santrinya bersabar dengan pemblokiran rekening yang dilakukan oleh pemerintah.

Panji meyakini para santrinya di Al Zaytun bahwa negara akan segera mengembalikan rekeningnya.

"Untuk mendidik kok diblokir. Pikiran yang sehat itu mesti pelan-pelan diumumkan oleh lembaga yang mestinya melindungi," kata Panji.

Baca Juga: CEK FAKTA: PDIP Tak Tenang, Termasuk Jokowi, 6 Orang Ini Siap Perang untuk Anies Baswedan

"Saudara jangan takut, syekh bertanggung jawab jangan pernah takut kalian bisa makan, syekh punya cara. Apa caranya, gampang,  seorang pendidik itu enggak harus arogan," tuturnya, menambahkan.

Panji, di hadapan para santri Al Zaytun, meminta pemerintah agar tidak lama-lama mengembalikan rekening miliknya.

"Mas ngono yo neng ojo ngono. Blokir yo blokir yo mbok ora suwe-suwe, buka neh to mas. Kalau tidak ngerti bahasa Jawa artinya begitu ya begitu tapi jangan lama-lama di sini menunggu," tukas Panji.

Load More