Aktivis dari Indramayu, Forum Indramayu Menggugat (FIM) kembali melaporkan Panji Gumilang ke polisi atas dugaan pelanggaran dana infak dan zakat.
Koordinator Pelapor FIM Sayid Mukhlisin mendatangi Kantor Polres Indramayu untuk membuat laporan. Ia kemudian menerangkan, pemimpin Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun diduga melanggar Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang pengelolaan zakat.
"Soal infak dan soal zakat itu sudah ada pengurusannya, ada kewenangannya, dan itu adalah Baznas," kata Sayid, dalam pernyataannya dikutip Liberte Suara, Selasa (18/7/2023).
Sayid mengatakan, FIM sudah mengatur laporan tersebut dengan mempertimbangkan waktu sehingga kasus Panji Gumilang tidak kehilangan sorotan.
"Kalau kejadian (infak dan zakat) sudah lama tapi tadi mengatur tempo biar ada irama agar kemudian tetap terjaga isunya, tidak sebatas penistaan agama karena kita tidak fokus soal itu saja," ungkapnya, menambahkan.
"Karena kami akan berfokus pada wilayah tindakan-tindakan yang melanggar hukum pidana di Republik Indonesia ini," sambung dia.
FIM menduga, lanjut Sayid, Panji Gumilang melakukan illegal fund raising. Korbannya diduga tidak hanya berasal dari Indramayu melainkan seluruh Indonesia.
"Itu adalah illegal fund raising itu menurut FIM. Pengambilan infaknya dari umat bisa jadi dari Indramayu, bisa jadi dari Indonesia," tutur Sayid.
"Penyalurannya mungkin di sekitar Al Zaytun tetapi bukan pada warga Indramayu yang pasti," pungkas Sayid.
Baca Juga: PSG Siap Tikung Bayern untuk Dapatkan Tanda Tangan Harry Kane
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 2 Juli 2026, Ada Kuda hingga Anjing
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik
-
Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan
-
Lebih Berat dari Tuntutan Jaksa, Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu Divonis Seumur Hidup
-
Ada Risiko Downgrade IHSG Meski Tekanan Isu MSCI Mulai Reda
-
Pertamina Tepat Belum Turunkan Harga Pertamax
-
Darurat Judi Online di Kabupaten Bogor, PCNU Deklarasikan 'Jihad Sosial' Bareng Bupati
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan!
-
Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia
-
Evakuasi Dramatis Pendaki 145 Kg di Gunung Gede Pangrango
-
Semester II-2026 Penuh Tekanan, Investor Saham Diminta Bersiap