Terkait hal tersebut, salah satu warga Wadas yang bernama Siswanto mengutarakan bahwa dilakukannya aksi itu bertujuan demi pemerintah pusat tahu akan pelanggaran yang dilakukan pihak atau pemerintah Jawa Tengah. Aktivitas tersebut, yakni perihal pembukaan jalan untuk akses tambang kuari.
Siswanto juga menyampaikan bahwa warga Wadas tetap mengibarkan bendera penolakan terhadap penambangan batuan di sekitar tanah mereka.
Kata Siswanto, bagi warga Wadas, tanah itu bukan barang dagangan yang bisa diperjualbelikan, karena itu tanah warisan dari nenek moyang, leluhur. Prinsip warga itu yang harus dipertahankan.
Selain itu, ia pun mengaku bahwa adanya khawatiran jika terjadinya bencana longsor kalau tambang itu tetap dipaksakan.
Diketahui, penolakan warga wadas terkait tambang kuari untuk PSN Bendungan Bener sudah berlangsung lama. Mereka juga beberapa kali mendapat intimidasi. Pada Februari 2022, warga dikepung oleh ratusan polisi. Aksi itu dikecam oleh banyak pihak, terutama organisasi HAM.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan