/
Rabu, 02 Agustus 2023 | 17:38 WIB
Rocky Gerung. (Suara.com/Adam Iyasa)

Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi menyoroti hilangnya video dugaan penghinaan Rocky Gerung terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) di kanal YouTube Refly Harun.

Menurutnya, hilangnya video tersebut dari kanal Refly menunjukkan bahwa Rocky dan Refly panik karena bisa terjerat kasus hukum.

“Pertama, ini pertanda panik, mereka sadar bahwa hal itu bisa menjerat Rocky Gerung dan Refly,” ujar Teddy, dikutip Suara Liberte dari akun Twitter @TeddGus pada Rabu (2/8/2023).

Namun, di saat bersamaan, Rocky dan Refly juga ‘dihantui’ pasal tambahan karena dianggap menghilangkan barang bukti (barbuk).

“Kedua, bisa kena kasus tambahan yaitu menghilangkan barang bukti," ujar Teddy yang juga merupakan juru bicara Partai Garuda.

Namun, terlepas dari ada atau tidaknya unsur kesengajaan dalam tindakan menghilangkan video tersebut, Teddy meyakini aparat kepolisian bahkan warganet telah memiliki salinannya.

Sebelumnya, video berisi kalimat Rocky Gerung dianggap menghina Presiden Jokowi diunggah di kanal YouTube milik Refly Harun dengan judul “NGERI! ROCKY SEBUT JKW MEMIKIRKAN NASIB SENDIRI! BONGKAR DOSA-DOSA INI!”.

Menariknya, video tersebut kini diatur sebagai ‘private’ di mana hanya orang yang memiliki izin yang dapat mengakses video tersebut.

Imbas video itu, Relawan Indonesia Bersatu (RIB) melaporkan Rocky dan Refly ke Bareskrim Polri pada Senin (31/7/2023) atas tuduhan ujaran kebencian dan penyebaran berita bohong berdasarkan UU ITE.

Baca Juga: Profil Karenina Anderson: Model dan Artis Multitalenta yang Kini Terjerat Kasus Narkoba

Sementara itu dalam menanggapi hal tersebut, Refly menilai kritik yang dilontarkan Rocky adalah peringatan bahwa jabatan tidak kekal. Oleh karena itu, tidak seharusnya pejabat tersinggung ketika dikritik dengan keras sekalipun.

"Tidak seharusnya pejabat itu tersinggung kalau dia dikritik, termasuk kritik paling keras sekalipun," ujar Refly di kanal YouTube miliknya.

Load More