Nama artis Karenina Anderson menggemparkan jagat dunia hiburan. Pasalnya, pada Senin (31/7), pihak kepolisian menciduknya atas penyalahgunaan narkotika jenis ganja.
Terkait hal tersebut, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Ardhy mengatakan bahwa didapatkan barang bukti yang di dalamnya terdapat satu bungkus kertas putih berisikan narkotika jenis ganja dengan berat bruto 4,1 gram.
Hal tersebut seperti yang diungkapkannya dalam tayangan YouTube Indosiar acara Hot Kiss. Dalam tayangan tersebut, Achmad Ardhy mengatakan dalam penyelidikan, barang tersebut disimpan oleh model sekaligus artis film itu di dalam laci meja kamar pribadi, diambil sendiri oleh tersangka dan kemudian diserahkan kepada polisi yang mengamankan.
Selain itu, terungkap pula bahwa Karenina Anderson mendapatkan barang tersebut dari salah satu kerabatnya dengan inisial P.
"Barang bukti tersebut didapatkan oleh saudari K dari seseorang yang bernama dengan panggilan P. Ini di DPO kan dengan cara diberikan secara gratis atau cuma-cuma," jelas Achmad Ardhy dikutip Suara Liberte dari akun YouTube Indosiar acara Hot Kiss, Jumat (4/8).
Terkait hal tersebut, Karenina pun buka suara. Alih-alih mendapat simpati publik, artis yang juga pernah berperan di film Skakmat, Jomblo hingga Kutukan 9 Setan itu meminta maaf ke publik.
"Maafkan kalau saat ini saya menjadi contoh yang tidak baik," ujar Karenina Anderson.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik
-
55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi