Oklin Fia dilaporkan dengan beberapa pasal sekaligus namun yang diterima polisi hanya pasal melanggar kesusilaan. Yaitu Pasal 27 ayat 1 jo Pasal 45 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Selanjutnya, Oklin Fia kerap dilaporkan oleh Pipik Dian Irawati atau Umi Pipik ke Bareskrim Polri terkait dugaan tindak pornografi dan asusila. Oklin dilaporkan dengan Pasal 27 ayat (1) UU ITE, Pasal 4, Pasal 8, dan Pasal 10 UU Pornografi.
Terpisah, sebelumnya, konten Oklin Fia saat menjilat es krim yang diletakan di depan alat kelamin pria itu viral. Video berdurasi 15 detik itu menarasikan Oklin Fia saat memakan es krim.
Awalnya, Oklin Fia ditawarkan oleh seorang pria yang juga memvideokan konten tersebut. Kemudian, Oklin pun menolaknya. Namun, saat ditawarkan es krim yang diletakkan di depan alat kelamin si pria, Oklin pun langsung jongkok yang mulai menjilat es krim tersebut dan melihat ke arah kamera.
Video tersebut mendapat berbagai reaksi dari warganet. Banyak yang mengherankan adanya konten tersebut lantaran dianggap berbau pornografi ditambah lagi, ada pula yang menyinggung penampian Oklin Fia sendiri yang mengenakan jilbab.
Kini, konten tersebut sudah dihapus dari akun pribadi Oklin Fia. Meski begitu, konten tersebut tersebar luas dan diupload kembali oleh banyak akun medsos.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
Terkini
-
Kisah Inspiratif Mila Arlinda Ubah Stigma Peternakan, Dari 5 Ekor Domba Jadi Omzet Ratusan Juta
-
Iran-AS Damai, Rupiah Berjaya Hari Ini di Level Rp17.851/USD
-
6 Shio yang Gampang Dapat Keberuntungan, Anak Emas Alam Semesta
-
5 HP Midrange dengan Kamera Rasa Flagship, Resolusi Tinggi Didukung OIS dan Baterai Badak
-
Digelar Maraton! Hakim PN Jaksel Putus Praperadilan Roy Suryo Pekan Depan
-
Ricuh Demo Grahadi Surabaya, Massa Berhoodie dan Bermasker Diduga Jadi Pemicu Kerusuhan
-
4 Lipstik Wardah di Alfamart dengan Formula Transferproof hingga Foodproof
-
Apakah Sunscreen Wardah Boleh untuk Anak? Ini Batasan Usia dan 3 Rekomendasi Produknya
-
Juknis Tak Jelas dan jadi Saudara Tiri KDMP, KKMP di Jogja Belum Rasakan Dukungan Pemerintah
-
5 Ide OOTD Denim ala Seo In Guk, Pas Banget Buat Gaya Harian!